FFS Uhamka Berikan Penyuluhan Kosmetik Halal di SMK Swadaya Global School Duren Sawit Jakarta

Senin, 14 April 2025 | 20:51 WIB Last Updated 2025-04-14T13:51:38Z

KabarPendidikan.id - 
Tim dari Fakultas Farmasi dan Sains Universitas Muhammadiyah Prof.DR.HAMKA (Uhamka) mekakukan program pengabdian masyarakat di SMK Swadaya Global School Duren Sawit pada Selasa 19/11.

 

Kegiatan ini diketuai oleh Sofia Fatmawati dan Hariyanti sebagai pemateri mengenai kosmetik halal. Pada kesempatan ini  siswa dan guru SMK Swadaya Global School dikenalkan mengenai pengertian halal, titik kritis halal dan ciri-ciri kosmetik yang tidak halal

 

Dalam pernyataannya, Sofia Fatmawati menuturkan, di Indonesia, sertifikasi halal merupakan suatu hal familiar dan sudah menjadi hal wajib pada setiap aspek kehidupan. Pada industri kosmetik sendiri, klaim halal mulai menjadi aspek yang diperhatikan oleh konsumen beragama muslim.

 

“Kehadiran kosmetik halal tidak hanya sebagai pemenuhan kebutuhan konsumen muslim di Indonesia saja. Konsumen wajib tahu mengapa kosmetik yang beredar di Indonesia harus dan wajib memiliki sertifikasi produk halal. Alasan penting mengapa kosmetik harus bersertifikasi klaim halal adalah pemakaian kosmetik untuk keseharian, memenuhi peraturan pemerintah dan pemenuhan permintaan konsumen,” tutur Sofia.

 

Hariyanti selaku pemateri mengatakan bahwa diketahui bahwa tingkat pemakaian kosmetik di Indonesia beberapa tahun belakangan ini terus meningkat. Terutama pada aspek kosmetik halal, yang mana mayoritas konsumen adalah perempuan muslim. Kosmetik sudah menjadi komoditas keseharian yang tidak dapat dipisahkan dari penggunanya. Alasan tersebut yang membuat kosmetik yang beredar di Indonesia wajib memiliki sertifikasi dan klaim halal. Hal berikutnya yang menjadi alasan pentingnya kosmetik harus memiliki sertifikasi halal adalah karena sesuai dengan peraturan undang-undang pemerintah. Kosmetik halal terlalu diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014.

 

“Pemerintah telah mengatur sertifikasi kosmetik halal sekaligus mempertimbangkan tentang keunggulan kompetitif, bahan material pembuatan kosmetik dan lain-lain. Maka dari itu, sertifikasi dan klaim halal pada kosmetik menjadi penting saat ini. Semakin meningkatnya konsumen kosmetik di Indonesia, semakin meningkat pula konsumen yang kritis akan kosmetik halal. Kebutuhan kosmetik halal semakin digandrungi karena variasi klaim yang memudahkan bagi konsumen muslim. Misalnya, kosmetik halal tidak akan membatalkan wudhu. Lalu, kosmetik halal tentu terbuat dari bahan material yang terbebas dari bahan material haram, yang mana tidak memiliki sifat najis dan aman untuk digunakan sehari-hari,” ujar Hariyanti.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • FFS Uhamka Berikan Penyuluhan Kosmetik Halal di SMK Swadaya Global School Duren Sawit Jakarta

Trending Now

Iklan

iklan