Salah satu kebijakan yang
telah diterapkan adalah larangan penggunaan gadget oleh peserta didik di
lingkungan sekolah, khususnya saat berada di dalam kelas. Menurut Since,
kebijakan ini bertujuan menciptakan suasana belajar yang lebih kondusif dan
meminimalisasi gangguan yang dapat mengurangi konsentrasi siswa.
"Diharapkan pada semua pihak, terutama sekali orang tua dan satuan
pendidikan, untuk lebih jeli lagi mendampingi peserta didik dalam mengikuti
proses pembelajaran dengan baik," ujar Since Ladji pada Ahad (27/04/).
Lebih lanjut, Since
berharap seluruh peserta didik dan tenaga pendidik dapat menjalankan aktivitas
mereka di lingkungan yang nyaman dan aman. Ia menegaskan pentingnya suasana
yang mendukung agar proses belajar mengajar berlangsung optimal. "Kami memohon
agar para peserta didik dan tenaga pendidik di masing-masing sekolah selalu
berada dalam zona yang nyaman menjalankan aktivitasnya," ungkapnya.
Kontrol yang lebih intens
dari orang tua juga dinilai sangat penting untuk menciptakan situasi belajar
yang lebih kondusif. Dengan keterlibatan aktif orang tua, diharapkan peserta
didik dapat berkembang dengan lebih baik dalam mengikuti pembelajaran di sekolah.
Sebagai tambahan, Since
Ladji juga menegaskan bahwa pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan satuan
pendidikan memiliki komitmen kuat dalam penyediaan sarana dan prasarana yang
menunjang. Upaya ini dilakukan agar para peserta didik dapat mengikuti sistem
pembelajaran dengan maksimal sesuai standar yang telah ditetapkan.
(TH/DYL)