KabarPendidikan.id - Seorang siswi kelas 3 SD di Indramayu, Jawa Barat, berinisial IA, mengalami trauma dan menolak bersekolah setelah diduga di-bully oleh gurunya, PA, karena belum membayar buku Lembar Kerja Siswa (LKS) senilai Rp 120.000. Kasus ini mencuat setelah ibu IA, Marwaeni, melaporkannya ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Indramayu pada Rabu, (19/03).
Marwaeni mengungkapkan bahwa anaknya sering dimarahi oleh PA, yang
juga merupakan wali kelasnya, di depan umum karena belum membayar LKS. Selain
itu, IA juga mengalami perundungan dari teman-temannya di sekolah. Marwaeni
menuturkan bahwa anaknya sering berkata, "Mamah, saya nggak mau sekolah.
Kalau saya sekolah selalu dimarahin.”
Perlakuan negatif selalu diberikan kepada Marwaeni dan anaknya
ketika ada isu terkait pungutan liar yang terjadi di sekolah.
“Saya dituduh oleh Beliau (PA), dia menuduh bahwa saya adalah orang
yang menyebarkan berita terkait pungli
ke wartawan. Padahal saya sendiri tidak mengetahui hal tersebut ” Ujar
Marwaeni.
Setelah itu, kejadian ini memanas ketika Marwaeni dipermalukan di
hadapan para siswa lain terkait penunggakan uang buku LKS. Hal ini yang membuat
sang ibu melaporkannya ke pihak Disdikbud.
Menindak lanjuti laporan tersebut, Kepala Bidang Pembinaan SD
Disdikbud Indramayu, Untung Aryanto melakukan kunjungan ke SDN Lemah mekar 3
untuk mengonfirmasi dan memeriksa kebenaran dugaan perundungan tersebut.
“Dengan adanya laporan, kami
akan menyelidiki kasus perundungan ini, dan memastikan kebenaran terkait
kejadian tersebut. Agar dapat mengambil langkah yang tepat ” Ucap Untung.