Libur Lebaran Diperpanjang, Kebijakan Menteri Agama Kurangi Kemacetan Arus Mudik

Minggu, 16 Maret 2025 | 23:20 WIB Last Updated 2025-03-16T16:20:41Z

KabarPendidikan.id - 
Menteri Agama (Menag) Republik Indonesia, Nasaruddin Umar menjelaskan alasan diperpanjangnya libur Lebaran bagi siswa sekolah dan madrasah sehingga dapat memberikan waktu yang lebih panjang bagi masyarakat untuk melakukan perjalanan mudik sehingga kemacetan dapat dikurangi, Rabu (12/3).

 

Selain memperpanjang masa libur, Kementerian Agama juga mengambil langkah-langkah untuk memastikan kelancaran arus mudik. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan mendirikan posko Lebaran di jalur-jalur yang sering dilalui pemudik. Masjid-masjid yang berada di sepanjang jalur mudik pun diharapkan dapat berperan aktif dalam membantu para musafir, salah satunya dengan menyediakan air minum gratis.

 

Nasarudin Umar menyampaikan bahwa Liburan Lebaran tahun ini akan berlangsung selama 20 hari bagi seluruh rakyat Indonesia yang ingin mudik ke kampung halamannya, terutama diperuntukan bagi anak-anak sekolah.

 

”Pemudik kini memiliki sekitar 20 hari untuk mudik, karena jadwal libur Lebaran yang semula dimulai 24 Maret 2025 dimajukan menjadi 21 Maret 2025 akibat tambahan libur madrasah pada Jumat dan Sabtu.” ucap Nasaruddin Umar.

 

Selain itu, Nasaruddin Umar juga menghimbau pengurus masjid agar memperhatikan kebutuhan para pemudik, terutama ibu menyusui dan perempuan. Fasilitas seperti dapur kecil, tempat istirahat yang nyaman, serta ruang untuk mengisi daya handphone atau motor listrik diharapkan tersedia di masjid-masjid yang berada di jalur mudik.

 

"Pemerintah akan bekerja sama dengan pengurus masjid untuk memperbaiki fasilitas toilet agar lebih layak dan bersih. Tujuannya adalah mengurangi kepadatan di rest area tol serta menjadikan masjid sebagai tempat persinggahan yang lebih nyaman bagi pemudik. Dengan berbagai upaya ini, perjalanan mudik diharapkan menjadi lebih lancar, aman, dan nyaman bagi masyarakat," ujar Menteri Agama.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Libur Lebaran Diperpanjang, Kebijakan Menteri Agama Kurangi Kemacetan Arus Mudik

Trending Now

Iklan

iklan