Menurut data dari Direktorat
Guru Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Non Formal (PAUD PNF) Kementerian
Pendidikan Dasar dan Menengah, internalisasi negatif masih menjadi kendala
utama dalam penyelenggaraan pendidikan anak usia dini yang inklusif. Saat ini
terdapat lebih dari 36.000 satuan pendidikan yang berkomitmen menyelenggarakan
pendidikan inklusif dengan beragam kendala nyata yang dihadapi.
Menurut Lestari, berbagai upaya
harus dilakukan untuk membendung internalisasi negatif di masyarakat, di
antaranya dengan sosialisasi dan edukasi masyarakat yang berkelanjutan mengenai
pentingnya pendidikan inklusif. Selain itu, ujar Rerie, julukan akrab Lestari,
kompetensi para tenaga pendidik dalam menerapkan metode pengajaran inklusif dan
memenuhi kebutuhan khusus siswa perlu terus ditingkatkan.
Oleh karena itu, ujar Rerie yang
juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah, langkah konsisten untuk
melaksanakan pelatihan guru, termasuk mengintegrasikan materi disabilitas dan
pendidikan inklusif dalam kurikulum sekolah sangat penting. Anggota Majelis
Tinggi Partai NasDem itu berharap dengan kemampuan para pengajar yang meningkat
dan pemahaman masyarakat yang semakin baik, penerapan pendidikan inklusif dapat
dilaksanakan sebaik-baiknya.
Tegas menurut Rerie, pelaksanaan
pendidikan inklusif yang meluas diharapkan mampu turut mewujudkan layanan
pendidikan yang lebih setara bagi seluruh warga negara.
(FH/DYL)