KabarPendidikan.id - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, secara resmi menandatangani perintah eksekutif untuk membubarkan Kementerian Pendidikan. Kewenangan pendidikan dikembalikan ke tingkat negara bagian. Trump berdalih bahwa langkah ini diambil karena kementerian tersebut gagal memenuhi kebutuhan siswa dan guru, serta kompetensinya yang tidak efisien.
Perintah eksekutif
tersebut Menteri Pendidikan, Linda McMahon, untuk memfasilitasi penutupan
kementerian dan mengembalikan kendali pendidikan ke negara bagian dan komunitas
lokal. Dana federal yang dialokasikan untuk pendidikan harus dipastikan
penggunaannya sesuai dengan hukum dan kebijakan federal, termasuk menjamin
program-program yang dianggap mempromosikan ideologi gender.
Trump menyoroti bahwa
meskipun pemerintah federal telah menggelontorkan dana miliaran dolar untuk
pendidikan, prestasi siswa Amerika Serikat justru menurun. Skor membaca dan
matematika siswa berada di titik terendah dalam sejarah. Ia berpendapat bahwa
negara bagian akan lebih efektif dalam mengelola pendidikan.
Keputusan Trump ini
menuai pro dan kontra. Pendukung kebijakan ini, seperti Presiden Heritage
Foundation Kevin Roberts, menilai bahwa kementerian tersebut hanya menghabiskan
uang pembayar pajak tanpa meningkatkan prestasi siswa. Mereka percaya bahwa
negara bagian akan lebih memahami kebutuhan lokal dan dapat mengelola
pendidikan dengan lebih baik.
Di sisi lain, penentang
kebijakan ini, seperti Presiden NAACP Derrick Johnson, khawatir bahwa
pembubaran artikel akan melemahkan ketidaksetaraan dalam sistem pendidikan.
Mereka berpendapat bahwa pendanaan federal sangat penting untuk menjamin
pendidikan berkualitas bagi siswa, komunitas miskin dan pedesaan.
Menteri Pendidikan Linda McMahon berjanji akan memastikan transisi yang lancar dan berjalan sama dengan negara bagian. Namun, ia juga menekankan pentingnya membatasi birokrasi dan pemberdayaan negara dalam mengambil keputusan terkait pendidikan. Penentang kebijakan ini berencana untuk mengajukan tantangan hukum, dan menyebut kebijakan ini sebagai perebutan kekuasaan yang tirani.
"Saya tekankan sekali lagi bahwa membatasi birokrasi sangat penting dan melakukan pemberdayaan negara dalam mengambilkeputusan terakait pendidikan," tutur Linda.
(TH)