KabarPendidikan.id - Badan Nasional Amil Zakat (BAZNAS) baru-baru ini menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk melaksanakan Program Beasiswa Zakat Indonesia bersama Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) dan 17 Lembaga Amil Zakat (LAZ) di Gedung Kementerian Agama Republik Indonesia, Jakarta, Jumat (21/3).
Penandatanganan
MoU ini bertujuan untuk memperkuat kolaborasi dalam penyaluran beasiswa dengan
memanfaatkan pengelolaan zakat di sektor pendidikan.
Acara ini
dihadiri oleh Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. KH. Nasaruddin Umar,
Direktur Jenderal Bimas Islam, Prof. Abu Rokhmad, Ketua BAZNAS RI, Prof. KH.
Noor Achmad, Kepala Pusat Pelayanan Pembiayaan Pendidikan Agama (Puspenma),
Ruchman Basori, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Prof. Waryono, serta 17
ketua Lembaga Amil Zakat.
Prof. KH.
Nasaruddin Umar, Menteri Agama Republik Indonesia menjelaskan bahwa program ini
merupakan bentuk konkret dari komitmen kolektif untuk meningkatkan kualitas
hidup masyarakat dengan memanfaatkan zakat secara optimal. Ia juga
menggarisbawahi pentingnya pengembangan strategi pengelolaan zakat yang lebih
luas, melebihi kewajiban zakat sebesar 2,5 persen yang sudah ditetapkan.
“Zakat tidak
hanya sebatas angka, tetapi juga mencakup perencanaan strategis, pemetaan
masalah kemiskinan, dan memastikan bahwa zakat memberikan manfaat bagi
masyarakat,” ujar Prof. Nasaruddin.
Selain itu, Prof.
Nasaruddin juga menekankan perlunya pendekatan strategis untuk mengatasi
berbagai tantangan kemiskinan, baik yang bersifat struktural, budaya, maupun
alami, serta menambahkan bahwa pengelolaan zakat harus lebih efektif dan
efisien, mengingat tantangan yang semakin kompleks di masyarakat.
“Kemiskinan
struktural yang disebabkan oleh kurangnya akses terhadap modal dan kesempatan
harus menjadi fokus utama kita. BAZNAS dan LAZ diharapkan terlibat dalam
pemetaan yang lebih rinci untuk memastikan dana zakat tepat sasaran. Kami juga
harus memperluas pemahaman zakat, termasuk infak, wakaf, dan sedekah, guna
memperkaya strategi pengentasan kemiskinan. Zakat tidak hanya harus berfokus
pada angka, tetapi harus memberikan dampak yang nyata,” lanjutnya.
Ketua BAZNAS
RI, Prof. KH. Noor Achmad, juga menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap
inisiatif ini yang bertujuan untuk mengkoordinasikan penyaluran beasiswa kepada
mereka yang berhak, terutama anak-anak yang membutuhkan bantuan dalam
pendidikan.
“Program
Beasiswa Zakat Indonesia (BZI) adalah langkah strategis yang kami ambil untuk
membangun generasi masa depan yang cerdas dan bermanfaat bagi masyarakat,”
ungkap Kiai Noor.
Kiai Noor
menambahkan bahwa setiap lembaga LAZ memegang peranan penting dalam upaya
kesejahteraan masyarakat. Ia juga mencatat bahwa meskipun sebelumnya
masing-masing LAZ memiliki kriteria dan cara yang berbeda dalam menentukan
penerima manfaat, kini mereka telah bersatu dalam satu visi dan misi.
“Setiap LAZ
memiliki metodologi yang berbeda dalam menentukan penerima manfaat. Oleh karena
itu, momen ini menjadi waktu yang tepat untuk menyatukan visi dan misi kami,
memastikan bahwa program BZI dapat dilaksanakan secara efektif dan tepat
sasaran. Ini adalah kesempatan yang sangat penting bagi kami untuk
menyelaraskan upaya kami yang akan kami sebut sebagai Nahalul Qadr,” tegasnya.
Di sisi
lain, Direktur Jenderal Bimas Islam, Prof. Dr. H. Abu Rokhmad, menyatakan bahwa
kolaborasi antara BAZNAS dan LAZ lainnya sangat penting untuk keberlanjutan
upaya meningkatkan sistem pendidikan melalui program beasiswa yang terstruktur
dengan baik.
“Beasiswa
ini akan dikelola dalam kerangka yang terorganisir dengan cermat, mencakup
prosedur seleksi yang jelas dan protokol yang telah ditentukan. Hari ini kami
berkumpul untuk memastikan bahwa individu yang layak mendapatkan beasiswa ini
akan menerima dukungan, yang tidak hanya berupa bantuan finansial, tetapi juga
peluang untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan mobilitas sosial anak-anak
kita,” kata Prof. Abu Rokhmad.
Adapun 17
Lembaga Amil Zakat yang terlibat dalam Nota Kesepahaman ini antara lain Dompet
Dhuafa, LAZ IZI, LAZ Bangun Sejahtera Indonesia Maslahat, LAZ Yayasan
Baitulmaal BriLin, LAZ Nurul Hayat, LAZ LMI Ukhuwah, Rumah Zakat, LAZISMU, LAZ
BMH, Yayasan Kesejahteraan LAZ Madani, LAZ Rumah Amal, LAZ Sahabat Yatim, Salam
Setara, LAZ Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia, LAZ Panto Yatim Al Fajr, LAZ
Wahdah Inspirasi, dan LAZ Yayasan Abulyatama. (WS)