KabarPendidikan.id - Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA (Uhamka) menyelenggarakan Seminar Nasional dan Sosialisasi Program Deep Learning dengan mengangkat tema Implementasi Deep Learning Dalam Rangka Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua di Aula Ahmad Dahlan, Lantai 6, FKIP Uhamka, Senin (17/2).
Metode Deep
Learning merupakan metode pembelajaran yang digagas oleh Menteri Pendidikan
Dasar dan Menengah (Mendikdasmen RI) dengan berfokus mendalami dan memahami
suatu objek yang akan memiliki hubungan dan dapat diterapkan kepada
pembelajaran mata pelajaran yang ada di sekolah sehingga saling tersambung dan
memiliki hubungan satu sama lainnya serta dapat menghasilkan pemikiran kritis
kepada para siswa.
Seminar dan
Sosialisasi dihadiri oleh Prof. Abdul Mu’ti selaku Mendikdasmen RI sekaligus Keynote
Speaker, Prof. Gunawan Suryoputro selaku Rektor Uhamka, serta para tamu
undangan yang berasal dari kepala sekolah dan guru-guru dari Jabodetabek.
Prof. Abdul Mu’ti
menyampaikan bahwa Deep Learning bukanlah sebuah kurikulum melainkan
sebuah metode pembelajaran dengan menerapkan pembelajaran dasar yang aktif dan
memaknai sebuah objek sehingga diharapkan dapat menumbuhkan pemikiran kritis
dari para siswa.
"Deep
Learning bukan sebuah kurikulum, namun pendekatan dalam pembelajaran yang
tidak hanya mengajarkan tentang fakta-fakta, tetapi juga memgajarkan tentang
hal mendasar disertai dengan proses aktif dari pembelajaran bersama guru
sehingga murid dapat mengambil makna dari apa yang telah dipelajari," ucap
Prof. Mu’ti.
Selanjutnya, dilain
pihak Prof. Gunawan Suryoputro selaku Rektor Uhamka menyampaikan pentingnya
bagi para guru dan juga mahasiswa yang membidangi keguruan untuk menguasai
metode pembelajaran Deep Learning untuk menciptakan praktik pembelajaran
yang inovatif dan kreatif.
"Pendekatan
metode Deep Learning ini sangat penting untuk dipahami dan dikuasai oleh
para mahasiswa dan guru-guru, terutama bagi para mahasiswa Uhamka untuk
menciptakan praktik belajar mengajar yang menyenangkan dan inovatif,"
pungkas Prof. Gunawan.