KabarPendidikan.id - Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA (Uhamka) mengukuhkan Prof. Ai Fatimah Nur Fuad sebagai Guru Besar Uhamka dalam Sidang Terbuka Senat Uhamka yang diselenggarakan di Aula AR. Fachruddin, Lantai 2, FEB Uhamka, Selasa (17/12).
Prof. Ai Fatimah
merupakan Cendekiawan Muslimah Internasional yang dikukuhkan oleh Uhamka
menjadi Guru Besar di bidang Agama Islam dan menjadi Guru Besar ke-22 yang
telah dikukuhkan oleh Uhamka.
Sidang Senat
dihadiri oleh Prof. Abdul Mu'ti selaku Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah
Indonesia, Prof. Din Syamsudin selaku Tokoh Cendekiawan dan Ketua PP
Muhammadiyah Periode 2005 - 2015, Prof. Sudarnoto Abdul Hakim selaku Sekretaris
Badan Pembina Harian (BPH) Uhamka, Anisia Kumala selaku Wakil Rektor I Uhamka,
Desvian Bandarsyah selaku Wakil Rektor II Uhamka, Prof. Nani Solihati selaku
Wakil Rektor III Uhamka, Muhammad Dwifajri selaku Wakil Rektor IV Uhamka, Prof.
Abdul Rahman A Ghani selaku Ketua Senat Uhamka, Prof. Herri Mulyono selaku
Sekretaris Senat Uhamka, Prof. Toni Toharudin selaku Ketua LLDIKTI Wilayah III
DKI Jakarta, Prof. Armai Arief selaku Perwakilan Majelis Diktilitbang PP
Muhammadiyah serta para tamu undangan.
Prof. Abdul
Mu'ti, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia sekaligus
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah menyampaikan bahwa Prof. Ai merupakan seorang
cendekiawan muslimah yang memiliki kontribusi besar dalam pengembangan kemajuan
pendidikan Islam.
"Prof. Ai
memiliki kontribusi penting dalam bidang keilmuan terutama bidang keilmuan
Islam. Saya melihat Prof. Ai ini seorang intelektual muslimah dengan fondasi
agama yang kuat dan memyempurnakan keilmuannya dengan studi dibeberapa
negara-negara luar seperti Mesir dan Inggris," ucap Prof. Mu'ti
Selanjutnya,
Desvian Bandarsyah selaku Wakil Rektor II Uhamka mewakili Rektor dan Keluarga
Besar Uhamka, menyampaikan apresiasinya atas Prof. Ai Fatimah yang telah
dikukuhkan menjadi guru besar, sebagai tonggak Uhamka untuk menjadi Center
of Excellent.
"Selamat
kepada Prof. Ai Fatimah yang baru saja dikukuhkan hari ini menjadi Guru
Besar. Melalui pengukuhan guru besar ini
menjadi tonggak bagi Uhamka untuk menjadi Center of Excellent yang
dimiliki oleh Muhammadiyah," ucap Desvian.
Selain itu, Prof.
Ai Fatimah selaku Guru Besar yang dikukuhkan menyampaikan perihal terkait orasi
ilmiahnya tentang peran penting kaum wanita dalam membahas dan menjawab isu-isu
keagamaan.
"Banyak
berpendapat mengenai pentingnya pandangan dan dukungan kaum perempuan dalam
isu-isu keagamaan dengan memiliki otoritas dalam bidang ruang lingkup
keagamaan, karena dalam penelitian yang saya kembangkan menunjukan bahwa adanya
otoritas keagamaan baru yang tidak berdasarkan pada pengalaman panjang
pendidikan islam namun terpusat pada pendidikan Umum," pungkas Prof. Ai.