LP3 Uhamka Ajak PGSD FKIP Uhamka untuk Tingkatkan Literasi Pemahaman Antikorupsi

Kamis, 05 Desember 2024 | 15:37 WIB Last Updated 2024-12-05T08:37:03Z


KabarPendidikan.id
- Lembaga Pengembangan, Pengajaran dan Pendidikan Universitas Muhammadiyah Prof.DR. HAMKA (Uhamka) dalam rangka melaksanakan perkuliahan lapangan berbasis OBE (Outcame based Education) pada mata kuliah Pengembangan Pembelajaran PKN di SD, menyelenggarakan kegiatan kunjungan ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (18/12).

 

Kegiatan ini diikuti oleh mahasiswa Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Uhamka, mahasiswa program pertukaran mahasiswa dari Universitas Utara Malaysia, serta mahasiswa program pertukaran mahasiswa dari Universitas Nurul Huda Palembang, dengan jumlah total 55 mahasiswa.

 

Kegiatan ini berisi sosialisasi mengenai informasi dan kampanye antikorupsi yang dipaparkan oleh dua tnarasumber dari Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yakni Kurnia Puspita Sari selaku Analis Tindak Pidana Korupsi dan Shara Sani Susanti selaku Analis Tindak Pidana Korupsi.

 

Arum Fatayan selaku Dosen Pengampu mata kuliah Pengembangan Pembelajaran PKN di SD, menyampaikan bahwa kegiatan kunjungan ini bertujuan untuk meningkatkan wawasan pembelajaran antikorupsi kepada para mahasiswa sebagai calon pendidik dengan harapan nantinya para mahasiswa dapat mengintegrasikan nilai-nilai antikorupsi ke dalam pendidikan yang akan diberikan kepada peserta didik sekolah dasar.

 

"Selain itu, kegiatan kunjungan ini juga bertujuan untuk membentuk para mahasiswa menjadi masyarakat yang berani berkontribusi dalam mencegah dan melaporkan tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan sekitar serta untuk memberikan pemahaman secara langsung mengenai peran KPK sehingga para mahasiswa bisa mendapatkan wawasan lebih mendalam tentang strategi dan upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK," tutur Arum.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • LP3 Uhamka Ajak PGSD FKIP Uhamka untuk Tingkatkan Literasi Pemahaman Antikorupsi

Trending Now

Iklan

iklan