KabarPendidikan.id - Lembaga Pengembangan, Pengajaran dan Pendidikan Universitas Muhammadiyah Prof.DR. HAMKA (Uhamka) dalam rangka melaksanakan perkuliahan lapangan berbasis OBE (Outcame based Education) pada mata kuliah Pengembangan Pembelajaran PKN di SD, menyelenggarakan kegiatan kunjungan ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (18/12).
Kegiatan ini diikuti oleh mahasiswa Pendidikan Guru Sekolah
Dasar (PGSD) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Uhamka, mahasiswa
program pertukaran mahasiswa dari Universitas Utara Malaysia, serta mahasiswa
program pertukaran mahasiswa dari Universitas Nurul Huda Palembang, dengan
jumlah total 55 mahasiswa.
Kegiatan ini berisi sosialisasi mengenai informasi dan
kampanye antikorupsi yang dipaparkan oleh dua tnarasumber dari Deputi Bidang
Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yakni
Kurnia Puspita Sari selaku Analis Tindak Pidana Korupsi dan Shara Sani Susanti
selaku Analis Tindak Pidana Korupsi.
Arum Fatayan selaku Dosen Pengampu mata kuliah Pengembangan
Pembelajaran PKN di SD, menyampaikan bahwa kegiatan kunjungan ini bertujuan
untuk meningkatkan wawasan pembelajaran antikorupsi kepada para mahasiswa
sebagai calon pendidik dengan harapan nantinya para mahasiswa dapat
mengintegrasikan nilai-nilai antikorupsi ke dalam pendidikan yang akan
diberikan kepada peserta didik sekolah dasar.
"Selain itu, kegiatan kunjungan ini juga bertujuan
untuk membentuk para mahasiswa menjadi masyarakat yang berani berkontribusi
dalam mencegah dan melaporkan tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan
sekitar serta untuk memberikan pemahaman secara langsung mengenai peran KPK
sehingga para mahasiswa bisa mendapatkan wawasan lebih mendalam tentang
strategi dan upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK," tutur
Arum.