Oleh : Maulidina Alfiyyah
J.
Mahasiswi FEB UHAMKA
Saat ini ramai
orang yang mengajak untuk memboikot brand-brand yang terafiliasi dengan Israel.
Gerakan ini muncul akibat dari konflik Israel dengan Palestina, banyak orang
yang menganggap kebijakan Israel tidak adil dan mendukung hak-hak Palestina.
Walaupun gerakan ini kontroversial, banyak orang berharap hal ini dapat
mempengaruhi kebijakan kedepannya.
Dukungan
terhadap gerakan ini dilakukan dengan alasan moral dan empati. Gerakan ini
diharapakan dapat memberikan tekanan ekonomi terhadap Israel. Tujuannya memaksa
Israel melakukan gencatan senjata terhadap Palestina. Ini merupakan salah satu
cara damai yang diyakini memberikan dampak signifikan, walaupun diragukan
efeknya dalam jangka panjang.
Meski ramai
dibicarakan, banyak individu yang ragu dengan gerakan ini, mereka merasa
khawatir dengan dampak perekonomian Indonesia. Masyarakat yang ragu lebih
memilih untuk mendonasikan sebagian hartanya untuk Palestina dibandingkan harus
memboikot produk yang terafiliasi dengan Israel. Ada juga yang beranggapan bahwa dengan
memboikot produk atau brand tersebut dapat mengancam pekerjaan karyawan yang
bekerja dibawah brand tersebut.
Dampak terhadap
pasar dalam negeri dan reaksi masyarakat terhadap gerakan ini dengan membatasi
pilihan produk konsumen. Hal tersebut dapat mempengaruhi persaingan dan inovasi
di pasar lokal, yang pada akhirnya dapat mempengaruhi harga dan kualitas
produk.
Di sisi lain,
boikot juga bisa dilihat sebagai bentuk solidaritas dan dukungan terhadap
perjuangan Palestina yang mendapat dukungan luas di Indonesia. Hal ini dapat
memperkuat posisi moral dan politik Indonesia di mata internasional. Masyarakat
yang memilih untuk memboikot produk-produk ini dapat mengirimkan sinyal yang
kuat kepada merek global mengenai pentingnya isu kemanusiaan dan politik dalam
pengambilan keputusan bisnis.