Sejahterakan Pensiunan Tendik, Uhamka Berikan SK Rektor Pensiunan

Jumat, 23 Agustus 2024 | 23:06 WIB Last Updated 2024-08-23T16:06:08Z


KabarPendidikan.id - 
Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA (Uhamka) mengadakan kegiatan penyerahan Surat Keputusan (SK) Rektor bagi Tenaga Kependidikan Purna Tugas atau Pensiunan yang diselenggarakan di Ruang Aula B, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Uhamka, Jumat (23/8).

 

Kegiatan SK Rektor Purna Tugas atau Pensiunan diberikan kepada Muhidin selaku Tenaga Kependidikan Staff Administrasi UPT Uhamka yang telah mengabdi di Uhamka selama 41 Tahun 4 Bulan sejak 1983 dan masih dibawah nama IKIP Muhammadiyah.

 

Kegiatan dihadiri oleh Muhammad Dwifajri selaku Wakil Rektor IV Uhamka, Supriansyah selaku Kepala Biro Sumber Daya Manusia (BSDM) Uhamka, Faizal Ridwan Zamzany selaku Kepala Dana Pensiun (Dapen) Uhamka, dan jajaran tenaga kependidikan Uhamka yang hadir dalam kegiatan.

 

Dalam sambutannya mewakili Rektor Uhamka, Muhammad Dwifajri selaku Wakil Rektor IV Uhamka menyampaikan apresiasinya kepada Muhidin yang telah mengabdi di Uhamka sejak 1983 dan menjadi teladan yang baik bagi tendik dan dosen Uhamka.

 

”Pak Muhidin adalah orang yang menjaga dengan baik Uhamka yang sebelumnya masih bernama IKIP Muhammadiyah melalui pengabdiannya. Pak Muhidin salah satu orang yabg bisa kita jadikan teladan dalam mengabdikan dirinya untuk Uhamka sejak dari tahun 1983. Dan itu merupakan modal bagi Uhamka untuk terus bertahan. Contoh dalam menguatkan kita untuk terus mengabdi,” ucap Dwifajri

 

Selanjutnya, Muhidin menyampaikan harapannya kepada Uhamka agar selalu maju kedepannya dalam mencerahkan pendidikan dan mensejahterakan para karyawan dan dosennya.

 

“Semoga Uhamka kedepannya semakin maju dan berkembang baik dalam mencerahkan pendidikan nasional dan juga mensejahterakan dosen dan karyawannya,” pungkas Muhidin.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Sejahterakan Pensiunan Tendik, Uhamka Berikan SK Rektor Pensiunan

Trending Now

Iklan

iklan