KabarPendidikan.id - Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA (Uhamka) mengadakan kegiatan penyerahan Surat Keputusan (SK) Rektor bagi Tenaga Kependidikan Purna Tugas atau Pensiunan yang diselenggarakan di Ruang Aula B, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Uhamka, Jumat (23/8).
Kegiatan SK
Rektor Purna Tugas atau Pensiunan diberikan kepada Muhidin selaku Tenaga
Kependidikan Staff Administrasi UPT Uhamka yang telah mengabdi di Uhamka selama
41 Tahun 4 Bulan sejak 1983 dan masih dibawah nama IKIP Muhammadiyah.
Kegiatan dihadiri
oleh Muhammad Dwifajri selaku Wakil Rektor IV Uhamka, Supriansyah selaku Kepala
Biro Sumber Daya Manusia (BSDM) Uhamka, Faizal Ridwan Zamzany selaku Kepala
Dana Pensiun (Dapen) Uhamka, dan jajaran tenaga kependidikan Uhamka yang hadir
dalam kegiatan.
Dalam sambutannya
mewakili Rektor Uhamka, Muhammad Dwifajri selaku Wakil Rektor IV Uhamka
menyampaikan apresiasinya kepada Muhidin yang telah mengabdi di Uhamka sejak
1983 dan menjadi teladan yang baik bagi tendik dan dosen Uhamka.
”Pak Muhidin
adalah orang yang menjaga dengan baik Uhamka yang sebelumnya masih bernama IKIP
Muhammadiyah melalui pengabdiannya. Pak Muhidin salah satu orang yabg bisa kita
jadikan teladan dalam mengabdikan dirinya untuk Uhamka sejak dari tahun 1983.
Dan itu merupakan modal bagi Uhamka untuk terus bertahan. Contoh dalam
menguatkan kita untuk terus mengabdi,” ucap Dwifajri
Selanjutnya,
Muhidin menyampaikan harapannya kepada Uhamka agar selalu maju kedepannya dalam
mencerahkan pendidikan dan mensejahterakan para karyawan dan dosennya.
“Semoga Uhamka
kedepannya semakin maju dan berkembang baik dalam mencerahkan pendidikan
nasional dan juga mensejahterakan dosen dan karyawannya,” pungkas Muhidin.