KabarPendidikan.id - Lembaga Pengembangan Pendidikan dan Pembelajaran (LP3) Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA (Uhamka) menyelenggarakan Workshop Penyusunan Regulasi/Kebijakan RPL, Pedoman Formulir Evaluasi Diri (FED) dan Assesmen bagi Asesor dan Calon Asesor di lingkungan Uhamka yang diselenggarakan di Harris Hotel & Convention Cibinong City Mall, Bogor, Jawa Barat, Kamis (22/8).
Kegiatan ini
didanai oleh Dirjen Belmawaristekdikti yang dimana Uhamka mendapatkan hibah
atau bantuan pemerintah untuk pengembangan Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).
Kegiatan Workshop
ini dihadiri oleh Prof. Gunawan Suryoputro selaku Rektor Uhamka, Anisia Kumala
Mashadi selaku Wakil Rektor I Uhamka, Tri Wintolo Apoko selaku Ketua LP3 Uhamka,
Benny Hendriana selaku Sekretaris LP3 Uhamka, Isnaini Handayani selaku Ketua
Divisi Pengembangan Kurikulum LP3 Uhamka, Ahmad Suhaeri selaku Kepala Biro
Akademik Uhamka, Irdalisa selaku Ketua Divisi RPL LP3 Uhamka, Arum Fatayan
selaku Ketua MBKM & Diklat LP3 Uhamka, dan narasumber kegiatan yaitu Sandra
Aulia yang merupakan tim pengembang RPL Kemdikbudristek.
Dalam
sambutannya, Rektor Uhamka, Prof. Gunawan Suryoputro sangat mengapresiasi
kegiatan ini karena RPL yang merupakan salah satu upaya pemerintah untuk
memberikan akses seluas-luasnya bagi masyarakat dalam memperoleh Pendidikan
yang berkeadilan dan merata serta berkualitas.
”Kegiatan RPL ini
sangat bagus terutama dalam menciptakan pemerataan pendidikan di Indonesia agar
seluruh kalangan masyarakat dapat merasakan pendidikan yang unggul dan
berkualitas. RPL juga bagian dari pemenuhan kebijakan pemerintah sekaligus
pencapaian target jumlah mahasiswa khususnya di Uhamka,” ucap Prof. Gunawan.
Selanjutnya
sambutan dari Ketua LP3, Tri Wintolo Apoko, menyampaikan laporan terkait jumlah
peserta yang mengikuti kegiatan ini sebanyak 78 peserta Asesor RPL maupun Calon
Asesor RPL yang hadir secara luring maupun daring dan berharap kegiatan ini
dapat bermanfaat bagi peserta yang hadir.
“Saya berharap
kegiatan Workhop yang penting ini dapat diikuti secara penuh, terutama oleh
calon asesor RPL karena peserta yang lulus akan diberikan sertifikat kelulusan
melalui partisipasi kehadiran dan dalam pengerjaan post tes,” ujar Tri Wintolo
Apoko.
Sementara dalam pemaparan materi, Sandra Aulia membahas kebijakan dan regulasi penyelenggaraan RPL termasuk jenis, mekanisme dan tahapan RPL. Selain itu, beliau memberikan beberapa contoh melakukan penilaian atau asesmen atas dokumen portofolio calon mahasiswa serta mengundang para peserta untuk presentasi atas praktik asesmen yang telah dilakukan. Kegiatan ini diikuti oleh para peserta baik secara lurig dan daring dengan sangat antuasias dan penuh semangat.