Bangun Kompetensi SDM Unggul, Uhamka Bangun Motivasi Tendik Melalui SK Rektor

Kamis, 08 Agustus 2024 | 06:25 WIB Last Updated 2024-08-07T23:25:25Z

 


KabarPendidikan.id Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA (Uhamka) mengadakan kegiatan penyerahan Surat Keputusan (SK) Rektor untuk Pengangkata, Pemberhentian dan Mutasi Tenaga Kependidikan yang berada di lingkungan Uhamka, yang diselenggarakan di Ruang Sidang I, Lantai 4, Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Uhamka, Rabu (7/8).

 

SK Rektor kali ini berfokus terhadap Pengangkatan dan Mutasi Tenaga Kependidikan Uhamka yang berada di FKIP, FTII, FPsi, FFS dan Lembaga LP3KUI Uhamka.

 

Kegiatan dihadiri oleh Desvian Bandarsyah selaku Wakil Rektor II Uhamka, Prof. Herri Mulyono selaku Kepala LP3KUI Uhamka, Supriansyah selaku Kepala Biro SDM Uhamka, Purnama Syae Purrohman selaku Dekan FKIP Uhamka, apt. Hadi Sunaryo selaku Dekan FFS Uhamka, Oktarina Heriyani selaku Wakil Dekan II FTII Uhamka dan jajaran tendik Uhamka yang hadir dalam kegiatan penyerahan SK Rektor.

 

Dalam sambutannya Desvian Bandarsyah selaku Wakil Rektor II Uhamka Mewakili Rektor Uhamka menyampaikan pentingnya mutasi tendik Uhamka dalam meningkatkan kompetensi SDM dan juga mewujudkan pemerataan kemajuan di fakultas-fakultas Uhamka.

 

”Mutasi di Uhamka tidak akan pernah tuntas dinamikanya dalam mewujudkan perkembangan yang merata di Fakultas Fakultas yang ada di Uhamka agar lebih baik sehingga kedepan tendik dan dosen akan mendapatkan perhatian yang lebih kuat lagi agar tidak terjadi penurunan melalui pembinaan dan motivasi dalam meningkatkan kualitas SDM,” ucap Desvian.

 

Selanjutnya, Desvian berpesan untuk para tendik Uhamka agar selalu meningkatkan kompetensi dan kesungguhan dalam membangun kemajuan Uhamka.

 

”Mari kita tingkatkan komitmen dan kesungguhan sebagai bentuk cinta kepada Uhamka agar uhamka terus maju dan unggul,” pungkas Desvian.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Bangun Kompetensi SDM Unggul, Uhamka Bangun Motivasi Tendik Melalui SK Rektor

Trending Now

Iklan

iklan