KabarPendidikan.id - Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA (Uhamka) mengadakan kegiatan penyerahan Surat Keputusan (SK) Rektor untuk Pengangkata, Pemberhentian dan Mutasi Tenaga Kependidikan yang berada di lingkungan Uhamka, yang diselenggarakan di Ruang Sidang I, Lantai 4, Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Uhamka, Rabu (7/8).
SK Rektor kali
ini berfokus terhadap Pengangkatan dan Mutasi Tenaga Kependidikan Uhamka yang
berada di FKIP, FTII, FPsi, FFS dan Lembaga LP3KUI Uhamka.
Kegiatan dihadiri
oleh Desvian Bandarsyah selaku Wakil Rektor II Uhamka, Prof. Herri Mulyono
selaku Kepala LP3KUI Uhamka, Supriansyah selaku Kepala Biro SDM Uhamka, Purnama
Syae Purrohman selaku Dekan FKIP Uhamka, apt. Hadi Sunaryo selaku Dekan FFS
Uhamka, Oktarina Heriyani selaku Wakil Dekan II FTII Uhamka dan jajaran tendik
Uhamka yang hadir dalam kegiatan penyerahan SK Rektor.
Dalam sambutannya
Desvian Bandarsyah selaku Wakil Rektor II Uhamka Mewakili Rektor Uhamka
menyampaikan pentingnya mutasi tendik Uhamka dalam meningkatkan kompetensi SDM
dan juga mewujudkan pemerataan kemajuan di fakultas-fakultas Uhamka.
”Mutasi di Uhamka
tidak akan pernah tuntas dinamikanya dalam mewujudkan perkembangan yang merata
di Fakultas Fakultas yang ada di Uhamka agar lebih baik sehingga kedepan tendik
dan dosen akan mendapatkan perhatian yang lebih kuat lagi agar tidak terjadi
penurunan melalui pembinaan dan motivasi dalam meningkatkan kualitas SDM,” ucap
Desvian.
Selanjutnya,
Desvian berpesan untuk para tendik Uhamka agar selalu meningkatkan kompetensi
dan kesungguhan dalam membangun kemajuan Uhamka.
”Mari kita
tingkatkan komitmen dan kesungguhan sebagai bentuk cinta kepada Uhamka agar
uhamka terus maju dan unggul,” pungkas Desvian.