KabarPendidikan.id - Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA (Uhamka) melantik Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) dalam rangka wujud nyata Uhamka mewujudkan kampus yang aman dari kekerasan seksual di Aula A.R Fachruddin FEB Uhamka dan secara luring melalui Zoom Meeting, Jum’at (19/7).
Acara ini turut dihadiri oleh Prof Gunawan Suryoputro Rektor
Uhamka, Anisia Kumala Warek I Uhamka, Desvian Bandarsyah Warek II Uhamka,
Muhammad Dwifajri Warek IV Uhamka, seluruh Dekan, Kepala Biro, Kepala lembaga,
hingga Organisasi Kemahasiswaan di lingkungan Uhamka.
Satgas PPKS Uhamka sendiri terdiri dari 9 anggota,
diantaranya dua dosen, satu tenaga kependidikan, dan enam mahasiswa.
Rektor Uhamka, Prof Gunawan Suryoputro menyebut pelantikan
Satgas PPKS ini merupakan langkah responsif Uhamka dalam menciptakan lingkungan
yang aman dan nyaman bagi seluruh warga Uhamka. Sekaligus, mendukung perwujudan
kampus yang islami, sesuai dengan visi Uhamka.
“Dengan adanya satuan tugas ini, maka setiap kasus kekerasan
seksual dan unsur sejenisnya seperti bully, hingga penghinaan di lingkungan
perguran tinggi dapat dilawan dan dicegah. Sehingga kita bisa menciptakan ruang
yang aman dan nyaman bagi seluruh warga Uhamka. Ini juga sebagai langkah yang
baik bagi Uhamka dalam mewujudkan kampus yang islami,” tuturnya.
Mustiawan Ketua Satgas PPKS Uhamka menjelaskan, tugas utama
satgas PPKS Uhamka adalah memberikan sosialisasi tentang bentuk kekerasan
seksual hingga memberikan pendampingan dan perlindungan terhadap korban.
“Sebagai anggota PPKS diharapkan mampu menjalankan tugas
dengan tanggungjawab, menjunjung tinggi prinsip kerahasiaan, profesionalisme,
dan integritas. Satgas PPKS juga harus senantiasa berpegang teguh pada
nilai-nilai keislaman yang mengajarkan kita untuk melindungi dan menghormati
sesama,” lanjutnya.