Kemendikbusristek Berikan Pelatihan Pendidikan Jenjang Inklusif bagi Guru

Senin, 01 Juli 2024 | 10:01 WIB Last Updated 2024-07-01T03:01:23Z

KabarPendidikan.id  Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menjelaskan sejumlah rintangan dalam pelaksanaan pendidikan inklusif, diantaranya adalah peningkatakan kompetensi guru dalam memberikan pembelajaran bagi siswa berkebutuhan khusus.


“Kami memahami bahwa pendidik membutuhkan dorongan dan motivasi untuk menangani peserta didik berkebutuhan khusus, khususnya pada satuan pendidikan reguler,” pungkas Aswin Wihdiyanto, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus Kemendikbudristek dalam Webinar Pendidikan Inklusif, Jumat (28/6).


Aswin melanjutkan, Kemendikbudristek juga pemerintah pusat hingga daerah telah mengoordinasikan berbagai langkah untuk memajukan kompetensi guru. Baru-baru ini, Kemendikbusristek mengeluarkan pelatihan pendidikan berjenjang pendidikan inklusif dalam bentuk modul tingkat dasar.


Pelatihan tersebut bertujuan untuk mempersiapkan pendidikan agar bisa mempraktekkan pembelajaran yang unggul bagi seluruh peserta didik inklusif, salah satunya siswa berkebutuhan khusus.


Aswin melanjutkan modul pelatihan tersebut telah terwujud di platform Merdeka Mengajar (PMM). Modul tersebut juga dapat digunakan oleh guru di seluruh tingkatan satuan pendidikan dimanapun dan kapanpun berada.


“Pendidikan berjenjang inklusif ini bertujuan untuk mendorong kemampuan guru dalam memahami keragaman peserta didik,” ujar Aswin.

DYL

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kemendikbusristek Berikan Pelatihan Pendidikan Jenjang Inklusif bagi Guru

Trending Now

Iklan

iklan