Jalur Zonasi Sering Dicurangi, KPK Beri Solusi Ini

Selasa, 02 Juli 2024 | 11:09 WIB Last Updated 2024-07-02T04:09:02Z

KabarPendidikan.id  Implikasi sekolah favorit dan tidak favorit diisukan menjadi penyebab munculnya Pemalsuan Kartu Keluarga (KK) untuk mendaftar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Kulitas fasilitas, infrastruktur, dan kompetensi pendidik yang tidak merata berdampak pada fenomena rebutan kursi di sekolah negeri.


Wawan Wardiana selaku Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI menanggapi hal tersebut dengan mendorong agar sekolah memiliki data KK yang terlah terdaftar dan diveridikasi sesuai zonasi. Dengan ini, sekolah bisa aktif menginformasikan calon siswa agar dapat menempuh pendidikan di sekolah tersebut.


“Kalau sekolah itu sudah memegang daftar KK di daerah itu siapa saja. Sekolah bisa lebih mudah menginfokan agar anak-anak tersebut bisa mengenyam pendidikan di tempat tersebut,” ujarnya dalam siaran Youtube FMB9ID, Senin (1/7).


Ia melanjutkan, pemerintah perlu melakukan evaluasi agar kualitas guru hingga infrastruktur dalam berkembang dengan merata, sehingga calon siswa tidak berebut mendaftar di satu sekolah tujuan saja.


Menurut Wawan, penyempurnaan aturan dari Kemendikbudristek dan Kemenag mengenai pengukuran jarak terdekat dari rumah ke sekolah juga diperlukan untuk mengatasi masalah yang terjadi dalam pelaksanaan PPDB jalur zonasi.


"Selain itu, harus dipastikan bahwa semua calon peserta didik berada dalam zonasi yang ditentukan," tuturnya.

DYL

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Jalur Zonasi Sering Dicurangi, KPK Beri Solusi Ini

Trending Now

Iklan

iklan