KabarPendidikan.id - Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA (Uhamka) melakukan Penandatanganan Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama Tax Center dan Seminar Nasional Perpajakan dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Timur, Aula AR. Fachrudin Gedung FEB Uhamka, Selasa (2/7).
Acara ini turut
dihadiri oleh Prof Gunawan Suryoputro selaku Rektor Uhamka, Prof Nani Solihati
selaku Wakil Rektor III Uhamka, Zulpahmi selaku Dekan FEB Uhamka, Sumardi
selaku Wakil Dekan I FEB Uhamka, Edi
Setiawan selaku Wakil Dekan III FEB Uhamka, Tohirin selaku Wakil Dekan IV FEB
Uhamka, Ahmad Djamhari selaku Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jendral
Pajak (DJP) Jakarta Timur berserta tim, dan stakeholders.
Prof. Gunawan
Suryoputro menyampaikan bahwa kegiatan seminar ini merupakan bentuk bagian dari
kerja sama Uhamka dengan DJP Jakarta Timur dan juga penanda tanganan MoU kerja
sama dalam mewujudkan Catur Dharma Perguruan Tinggi Muhammadiyah Aisiyah.
”Hari ini, Uhamka
mengadakan seminar bagi para mahasiswa dengan mendatangkan narasumber Kepala
Kanwil DJP Jakarta Timur dan juga penanda tanganan MoU kerja sama Uhamka dengan
DJP Jakarta Timur dalam mewujudkan Catur Dharma PTMA terutama di bidang riset atau
penelitian,” ucap Prof. Gunawan.
Selanjutnya, Ahmad
Djaehari selaku Kepala Kanwil DJP Jakarta Timur menyampaikan bahwa DJP sudah
melakukan kerja sama dengan Uhamka sejak 2015 dan untuk kerja sama kali ini
akan berfokus kepada bidang riset serta pengembangan Tax Center Uhamka.
”MoU kali ini
merupakan perpanjangan MoU yang sudah pernah dilakukan sejak 2015. Dalam kerja
sama ini akan berfokus kepada pengembangan Tax Center Uhamka dengan
memberikan edukasi dan kajian mengenai perpajakan bagi civitas akademika Uhamka
dan juga dalam penelitian para dosen dan juga mahasiwa,”
Selain itu, Zulpahmi
selaku Dekan FEB Uhamka menyampaikan harapannya melalui kerja sama ini, dalam
meningkatkan kompetensi dosen dan mahasiswa di bidang riset dalam menghasilkan
inovasi mengenai keuangan dan perpajakan.
”Semoga melalui
kerja sama MoU ini, para dosen dan juga mahasiswa yang tergabung dalam riset
kerja sama dengan DJP Jaktim dapat memberikan inovasi mengenai perpajakan dan
keuangan dan juga dalam mewujudkan Catur Dharma PTMA,” pungkas Zulpahmi.