KabarPendidikan.id - Dinas Pendidikan Provinsi Aceh menggelar Kompetensi Kepala Sekolaj (AKKS) 2024 untuk mengevaluasi kinerja para kepala sekolah selama satu tahun terakhir. Pelaksanaan AKKS dilakukan secara daring di setiap kabupaten dan kota, melibatkan seluruh Kepala Cabng Dinas Pendidikan setempat.
Bukan hanya untuk mengevaluasi kinerja, tetapi tujuan dari
kegiatan AKKS ini juga sebagi instrument pembinaan bagi kepala sekolah. Pembinaan
ini mencakup aspek manajerial, pengambilan keputusan strategis, wawasan
pendidikan, dan manajemen kompetensi kepala sekolah, dan juga isu kurikulum
nasional yang baru dirilis melalui Permendikbud No. 12 Tahun 2024.
AKKS 2024 melibatkan sejumlah kepala sekolah, terdiri dari
538 Kepala SMA, 223 Kepala SMK, dan 67 Kepala SLB, yang tersebar di 23
kabupaten dan kota di seluruh Aceh. Meskipun dilaksanakan secara online melalui
website Meutuwah Nanggroe, kegiatan ini berlangsung dengan serius dan lancar.
Para kepala sekolah berpartisipasi aktif dalam asesmen ini, menunjukkan
komitmen mereka untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Aceh.
Muksalmina selaku Kepala Bidang GTK Dinas Pendidikan
Provinsi Aceh, menuturkan bahwa dasar pelaksanaan AKKS ini sesuai dengan
Permendikbud No. 40 Tahun 2021, yang mengatur penugasan guru sebagai kepala
sekolah.
“Guru yang diberikan penugasan sebagai kepala sekolah dapat
ditinjau, dievaluasi, dan diberikan pembinaan. Alhamdulillah tahun lalu seluruh
kepala sekolah memperoleh rapor pendidikan dari Kemendikbud. dan selama Dua
tahun terakhir ini kami melakukan asesmen kepala sekolah,” tutur Muksalmina.
Sementara itu, Marthunis selaku Kepala Dinas Pendidikan
Provinsi Aceh mengapresiasi pelaksanaan AKKS 2024 di Banda Aceh. Dalam
parnyataannya, Marthunis menekankan pentingnya pengambilan keputusan strategis
yang berbasis data.
“Kemendikbud menilai Provinsi Aceh masih perlu pembenahan
dalam hal numerasi berdasarkan data asesmen nasional. Maka Dinas Pendidikan
harus memperoleh data manajerial kepala sekolah dalam mengelola satuan
pendidikannya. Data tersebut sangat penting untuk pembinaan setiap satuan pendidikan
di Provinsi Aceh agar sejalan dengan Kementerian Pendidikan,” ujar Marthunis.
adp