Komisi X DPR Undang Sejumlah Mantan Menteri Pendidikan untuk Bahasa Kenaikan UKT

Kamis, 20 Juni 2024 | 10:26 WIB Last Updated 2024-06-20T03:26:24Z

KabarPendidikan.id  Sejumlah mantan menteri pendidikan diundang oleh Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat yang mengelola bidang pendidikan, untuk mendiksukiskan masalah biaya pendidikan. Beberapa menteri yang diundang diantaranya Anies Baswedan, Muhadjir Effendy, Mohammad Nuh, dan Bambang Soedibyo, Rabu (19/6).


Dede Yusuf Macan Effendi, Wakil Ketua Komis X menyebutkan kegiatan itu merupakan rangkaian rapat panitia kerja Pembiayaan Pendidikan di Kompleks DPR. Panitia ini mulai dioperasikan sejak Mei lalu untuk menelusuri penyebab kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di beberapa perguruan tinggi negeri yang terjadi akhir-akhir ini.


“Selain mengundang mantan menteri pendidikan, kedepannya kita akan ajak lebih banyak partisipan yang ikut untuk kita diskusikan mengenai masalah ini, salah satunya Stakeholder beberapa PTN,” ungkap Dede.


Mengenai undangan ini, Dede belumbisa memastikan kehadiran sejumlah mantan menteri tersebut. Menurutnya, Komisi X DPR akan menggali tanggapan para mantan menteri tentang persentase minimal anggaran mandatory spending dalam dunia pendidikan.


“Khususnya yang mandatory, kita akan lihat dan evaluasi, apakah kebijakan ini diimplementasikan dengan baik atau tidak,” lanjutnya.

DYL

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Komisi X DPR Undang Sejumlah Mantan Menteri Pendidikan untuk Bahasa Kenaikan UKT

Trending Now

Iklan

iklan