KabarPendidikan.id - Ubaid Matraji selaku Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mengungkapkan dana yang dimiliki Kementerian Pendidikan Kebudayaan (Kemendikbud) cukup kecil, sehingga Uang Kuliah Tunggal (UKT) relatif menjadi mahal karena kurangnya subsidi yang cukup dari pemerintah untuj Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
"Pemerintah telah menganggarkan APBN dengan total Rp665 triliun, sedangkan Kemendikbud hanya mendapatkan Rp98 triliun untuk dikelola sebagai dana pendidikan.
Jika kita persentasekan, total yang dikelola oleh Kemendikbud hanya sekitar 3%, dan itu belum cukup untuk pengelolaan pendidikan di Indonesia," pungkasnya, dilansir Metro Tv, Rabu (19/6).
Selanjutnya, ia menyatakan bahwa dari jumlah Rp98 triliun yang dimiliki oleh Kemendikbud, ternyata hanya Rp 38 triliun yang dialokasikan untuk perguruan tinggi.
"Jika kita persentasekan kembali, Rp38 triliun hanya berada di angka 1%. Padahal UNESCO telah menetapkan standar pendidikan yang baik untuk masyarakat berada di angka Rp2 triliun," tuturnya.
DYL