Ikhtiar Tingkatkan SDM Unggul, Uhamka Angkat Pejabat Baru Melalui SK Rektor

Sabtu, 29 Juni 2024 | 08:00 WIB Last Updated 2024-06-30T05:40:17Z


KabarPendidikan.id
- Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA (Uhamka) mengadakan kegiatan Penyerahan SK Rektor mengenai pemberhentian dan pengangkatan tenaga kependidikan Uhamka yang diselenggarakan di Ruang Sidang I, Lantai 4 Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Uhamka, Jumat (28/6).

 

Kegiatan SK Rektor ini merupakan pemberhentian dan pengangkatan tenaga kependidikan dan pimpinan kepala biro dan lembaga Uhamka yang mencakup Badan Perencanaan, Badan Pengembangan Teknologi Informasi (BPTI) dan Lembaga Pengembangan Pendidikan Dan Pengajaran (LP3) Uhamka.

 

Kegiatan dihadiri oleh Desvian Bandarsyah selaku Wakil Rektor II Uhamka, Supriansyah selaku Kepala Biro Sumber Daya Alam (SDM) Uhamka, Agus Pranoto selaku Kabag. Pengembangan Karier Dosen dan Tenaga Kependidikan Biro SDM Uhamka, Nuryadi selaku Kepala Badan Perencanaan Uhamka, Nur Hadiyazid Rahman selaku Sekretaris Badan Perencanaan Uhamka, Endy Sjaiful Alim selaku Kepala Badan Pengembangan Teknologi Informasi (BPTI) Uhamka, Asep Sutarman selaku Kepala Badan Pengembangan Bisnis (BPB) Uhamka serta jajaran tenaga kependidikan Uhamka yang hadir sebagai partisipan kegiatan maupun yang menerima SK Rektor.

 

Dalam sambutannya mewakili Rektor Uhamka, Desvian Bandarsyah selaku Wakil Rektor II Uhamka menyampaikan apresiasinya kepada para tendik Uhamka atas pengabdiannya dan melalui pengangkatan ini diharapkan menjadi ikhtiar dalam meningkatkan kinerja dan kewajiban sebagai SDM Uhamka yang unggul.

 

”Rektor Uhamka menyampaikan terima kasih kepada bapak ibu atas pengabdiannya di bidang masing masing hingga uhamka dapat berkembang dari segala unit yang ada melalui kerja sama yang sinergis. Semoga penugasan baru dapat menjadi motivasi bagi kita dalam meningkatkan kewajiban kita sebagai bagian dari SDM institusi dan terus menerus berupaya menjadi lebih baik,” ucap Desvian.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ikhtiar Tingkatkan SDM Unggul, Uhamka Angkat Pejabat Baru Melalui SK Rektor

Trending Now

Iklan

iklan