Cegah Kejahatan Seksual Melalui Digital Learning, Tim Dosen FTII Uhamka Kenalkan Teknologi Augmented Reality

Selasa, 11 Juni 2024 | 08:32 WIB Last Updated 2024-06-11T01:32:01Z


KabarPendidikan.id 
- Tim Pengabdian Masyarakat Program Studi Teknik Informatika dan Teknik Elektro Fakultas Teknologi Industri dan Informatika (FTII) Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA (Uhamka) melaksanakan kegiatan pengabdian masyarakat berupa Pelatihan Digital Learning di SDN Susukan 09 Pagi, Jakarta, Kamis (30/5).

 

Kegiatan ini bertujuan untuk menyosialisasikan penggunaan teknologi Augmented Reality pada aplikasi Android sebagai cara mengedukasi tentang pentingnya pencegahan kejahatan seksual terhadap anak.

 

Acara dihadiri oleh Estu Sinduningrum selaku Ketua Pengabdian Masyarakat Uhamka, Atiqah Meutia Hilda, dan Sofia Pinardi selaku Anggota Pengabdian Masyarakat Uhamka, Salvalynda Riana Putri dan Dimas Adi Prananda selaku anggota yang berasal dari Mahasiswa, Maryana selaku Kepala Sekolah SDN Susukan 09 Pagi, Tri Wahyuni selaku ketua Adiwiyata SDN Susukan 09 Pagi, Ramat Tullah selaku Wali Kelas 5A, Ahmad Zaki Muzakir selaku Wali Kelas 5B, Eliza Nurul Zaman selaku Wali Kelas 5C, Muhammad Alfi Syahri, Nur Husnina Fadlah dan Asni Simanullang selaku guru Agama serta seluruh anak-anak kelas 5 di SDN 9 Susukan 09 Pagi. Kegiatan ini dimoderatori dan MC oleh Windia Hadi.

 

Estu Sinduningrum mengungkapkan bahwa melalui penerapan teknologi Augmented Reality, dapat membantu guru dalam memberikan informasi lebih efektif kepada para siswa selama proses pembelajaran.

 

“Penggunakan aplikasi android dengan teknologi augmented reality maka guru-guru dalam memberikan informasi akan berjalan lebih efektif dan kreatif serta menjadi guru lebih professional,” ucap Estu.

 

Selain itu, Maryana selaku Kepala Sekolah SDN Susukan 09 Pagi mnyampaikan harapannya melalui kegiatan ini dalam meningkatkan kepekaan dan perlindungan terhadap kejahatan seks pada anak kepada siswa melalui penggunaan teknologi Augmented Reality sebagai media pembelajaran.

 

“Melalui penggunaan teknologi Augmented reality, semoga dapat memberikan manfaat melalui pengajaran kepada siswa tentang kepekaan dan perlindungan terhadap kejahatan seks pada anak sehingga dapat menjadi bekal mereka keseharian dan pergaulan saat ini,” pungkas Maryana.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Cegah Kejahatan Seksual Melalui Digital Learning, Tim Dosen FTII Uhamka Kenalkan Teknologi Augmented Reality

Trending Now

Iklan

iklan