Salikun selaku Kepala Bidang SD Disdik DKI Jakarta menuturkan perubahan kebijakan ini merupakan wujud dari visi pemerintah dalam membuka peluang dan akses pendidikan yang luas bagi seluruh masyarakat.
“Dibandingkan tahun lalu, ada hal baru yang terjadi di jalur zonasi PPDB 2024 DKI Jakarta. Contohnya, pada jenjang SD akan ada dua zona, yaitu zona kesatu dan kedua. Kalau tahun lalu hanya ada satu zona,” ujar Salikun pada Podcast PPDB 2024 DKI Jakarta, Senin (10/6).
Begitupun dengan tingkat SMP dan SMA, Salikun menyebut bahwa dua bidang pendidikan ini akan ditambah menjadi tiga zona jalur zonasi sehingg calon peserta didik dapat masuk ke sekolah di luar kelurahannya.
“Jalur zonasi untuk calon peserta didik SMP dan SMA saat ini menjadi tiga zona sehingga teman-teman bisa memilih sekolah di kelurahan lain, namun perlu diingat bahwa jaraknya masih harus berdekatan, tidak boleh daftar di kelurahan yang jauh dari daerah kalian,” lanjutnya.
DYL