KabarPendidikan.id - Sekretaris Direktur Jendral Pendidikan Tinggi Riset dan Teknologi pernah memberikan pernyataan bahwa kuliah merupakan kebutuhan tersier, muncul perdebatan dari beberapa pihak. Satu diantaranya ialah tanggapan Ismail Yusanto selaku Cendekiawan Muslim.
Ismail Yusanto menuturkan, mengacu kepada ketentuan mengenai
wajib belajar 12 tahun itu administratif ketentuan substansial tentang
pentingnya pendidikan. Lanjutnya, pendidikan itu merupakan kebutuhan asasi.
“Seperti ada Sekolah
Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas
(SMA). Pendidikan juga menjadi kepentingan
dasar dari masyarakat” tutur Ismail.
Kemudian, Ismail menjelaskan pemahaman tentang pentingnya
pendidikan tinggi merupakan kebutuhan tersier itu salah besar, tentu harus
dipersoalkan. Menurutnya, adanya kebijakan ini dikarenakan alokasi Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Tujuan bernegara kan mencerdaskan kehidupan bangsa, terutama
dalam bidang pendidikan. Sebuah negara maju itu bukan karena fasilitas atau
sarananya tetapi dengan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul ,terutama di
bidang pendidikan dan kesehatan” ujarnya.
Ismail menambahkan, alokasi yang paling penting di dunia
perkuliahan itu adalah menciptakan situasi yang konduktif.
“Jika ada pungutan mestinya tidak tinggi, dan kalau tidak
gratis setidaknya terjangkau oleh masyarakat,” katanya.
Di akhir Ismail menyampaikan, negara ini memiliki sumber
ekonomi yang luar biasa untuk bisa memberikan kesejahteraan bagi rakyat tetapi
semua itu luput.
“Karena Sumber Daya Alam (SDA) disalahgunakan,” tutupnya.
adp