Kegiatan penyerahan surat keputusan ini
dihadiri oleh Prof. Toni Toharudin selaku Kepala Lembaga Layanan Pendidikan
Tinggi (LLDIKTI) Wilayah III Jakarta, Anisia Kumala selaku Wakil Rektor I Uhamka,
Prof. Nani Solihati selaku Wakil Rektor III Uhamka, Prof. Ade Hikmat selaku
Direktur Sekolah Pascasarjana Uhamka, Ihsana El Khuluqo selaku Sekretaris
Sekolah Pascasarjana Uhamka Bidang II, dan Ahmad Suhaeri selaku Kepala Biro
Akademik Uhamka.
Prof. Toni Toharudin selaku Kepala LLDIKTI
Wilayah III Jakarta menyampaikan selamat kepada Uhamka yang sebelumnya telah
mendapatkan izin pembukaan program studi pendidikan program doktor yang ke-5
dari Universitas Muhammadiyah di seluruh Indonesia dan sekarang telah berhasil
membuka Program Studi untuk Sekolah Pascasarjana Uhamka.
“Selamat kepada Uhamka yang telah
mendapatkan SK untuk izin pembukaan program studi baru yaitu S3 Program Studi
Pendidikan. Uhamka merupakan Universitas Muhammadiyah ke-5 dari seluruh
Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan 'Aisiyah di Indonesia yang memperoleh izin S3
Pendidikan,” ucap Prof. Toni.
Selain itu, Prof. Toni juga menyampaikan
bahwa Uhamka harus segera mengambil langkah dalam mencapai akreditasi untuk
Program Studi S3 yang baru ini sebagai status awal yang bagus bagi program
studi tersebut.
“Setelah program studi ini berdiri, nanti
harus segera dilakukan langkah-langkah dalam mengejar akreditasi sebagai status
awal bagi Program Studi yang baru ini yaitu S3 Pendidikan,” ujar Prof. Toni.
Dilain pihak, Anisia Kumala selaku Wakil
Rektor I Uhamka menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada LLDIKTI Wilayah
III yang telah membimbing Uhamka sehingga bisa membuka program studi baru di
Sekolah Pascasarjana Uhamka.
“Terima Kasih kepada LLDKITI Wilayah III
karena sudah membimbing Uhamka sehingga bisa membuka program studi baru yaitu
Program Studi Pendidikan Program Doktor. Mohon arahannya agar kita bisa
mengembangkan prodi ini menjadi Unggul,” pungkas Anisia.