Bangun Institusi Berkemajuan, Stakeholder Uhamka Harus Miliki Arah dan Tujuan

Senin, 11 Desember 2023 | 10:39 WIB Last Updated 2023-12-11T03:39:58Z


KabarPendidikan.id
- Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA (Uhamka) mengadakan penyerahan Surat Keterangan (SK) Rektor tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pejabat di Lingkungan Uhamka, Mini Teater II lantai 3 Gedung Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Uhamka, Sabtu (9/12).


Acara ini turut dihadiri oleh Desvian Bandarsyah selaku Wakil Rektor II Uhamka, Supriansyah selaku Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Uhamka, Purnama Syae Purrohman selaku Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Uhamka, Ai Fatimah Nur Fuad selaku Fakultas Agama Islam (FAI) Uhamka, Subhan El Hafiz selaku Dekan Fakultas Psikologi Uhamka, dr. Bety Semara Lakhsmi selaku Wakil Dekan II Fakultas Kedokteran Uhamka, dan stakeholders.


Desvian Bandarsyah selaku Wakil Rektor II Uhamka menuturkan, dalam perputaran jabatan baik yang diangkat, dipindahkan, dan diberhentikan sudah digariskan oleh Allah Swt dalam Surah Al Insyirah. 


"Kita memaknai ini semua sebagai proses-proses yang dibutuhkan institusi untuk terus berkemajuan. Kita ada di Uhamka maka harus menjadi bagian dari Uhamka dengan memiliki arah dan tujuan," tutur Desvian. 


Desvian menambahkan, Uhamka dengan penuh harapan, kegembiraan, dan kesungguhan menerima serta menempatkan para dosen maupun tendik di jabatan masing-masing. 


"Kami mengucapkan terima kasih kepada pengabdian bapak dan ibu selama ini untuk Uhamka. Pesan saya bekerjalah dengan prinsip saling menasehati untuk kebenaran dan kesabaran. Seperti penggalan ayat 3 surah Al-Ashr," tambah Desvian.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Bangun Institusi Berkemajuan, Stakeholder Uhamka Harus Miliki Arah dan Tujuan

Trending Now

Iklan

iklan