Wakil Rektor III Uhamka Turut Berbangga, Bahasa Indonesia jadi Bahasa Resmi UNESCO

Senin, 27 November 2023 | 11:11 WIB Last Updated 2023-11-27T04:11:39Z


KabarPendidikan.id
Pada Senin 20 November 2023, di Markas Besar UNESCO di Paris, Prancis , Bahasa Indonesia berhasil ditetapkan sebagai bahasa resmi atau official language Konferensi Umum (General Conference) Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa atau UNESCO. Keputusan tersebut ditandai dengan diadopsinya Resolusi 42 C/28 secara konsensus dalam sesi Pleno Konferensi Umum ke-42 UNESCO.


Bahasa Indonesia menjadi bahasa ke-10 yang diakui sebagai bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO, selain Bahasa Inggris, Arab, Mandarin, Prancis, Spanyol,  Rusia,  Hindi, Italia, dan Portugis. Dengan ditetapkannya hal ini, maka Bahasa Indonesia dapat dipakai sebagai bahasa sidang. Selain itu, dokumen-dokumen Konferensi Umum juga dapat diterjemahkan ke Bahasa Indonesia.


Peresmian ini berangkat dari keyakinan pemerintah Indonesia untuk membangun rancangan peluang dan strategi pengusulan Bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi di Sidang Umum UNESCO.


Prof Nani Solihati selaku Wakil Rektor III Uhamka sekaligus dosen di Program Studi S1, S2 dan S3  Pendidikan Bahasa Indonesia  Uhamka turut bangga mendengar berita baik ini, menurutnya capaian ini akan membawa berbagai dampak baik pada kemajuan Bahasa Indonesia kedepannya, diantaranya sebagai penguatan identitas kebangsaan, hingga peningkatan penggunaan Bahasa Indonesia pada forum organisasi internasional.


“Pengakuan Bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi UNESCO akan berdampak signifikan pada penguatan identitas kenegaraan masyarakat Indonesia, selain itu pengakuan ini juga dapat menjadi jembatan untuk mempromosikan kekayaan budaya dan intelektual Indonesia secara global serta meningkatkan peran Indonesia dalam kerjasama internasional,” ujarnya.


Ia melanjutkan, pada dunia pendidikan tinggi sendiri, hal ini menjadi pendorong agar perguruan tinggi dapat meningkatkan kualitas dan jumlah program studi yang menggunakan Bahasa Indonesia sebagai pengantar pembelajaran. Selain itu minat Warga Negara Asing (WNA) terhadap Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA) pun akan semakin meningkat sehingga pengembangan BIPA semakin efektif.


“Dengan pengakuan Bahasa Indonesia oleh UNESCO, program BIPA dapat menjadi lebih terintegrasi secara global, meningkatkan kualitas pengajaran dan promosi kekayaan budaya Indonesia. Jelas ini akan menciptakan peluang baru untuk membangun jejaring antar lembaga, memperluas akses ke sumber daya pendidikan, dan memperkuat posisi Bahasa Indonesia di kancah Internasional. Bahasa Indonesia  layak menjadi bahasa resmi Internasional diantaranya karena memiliki banyak penutur, dan telah  menjadi perekat bangsa. Oleh karena itu diharapkan  para dosen dan mahasiswa  terus mendukung dan mengembangkan Bahasa Indonesia serta lebih antusias dalam melakukan penelitian terkait bahasa dan budaya Indonesia” pungkas Prof Nani.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Wakil Rektor III Uhamka Turut Berbangga, Bahasa Indonesia jadi Bahasa Resmi UNESCO

Trending Now

Iklan

iklan