“Kami sudah bermusyawarah untuk memberikan argumen dan pandangan masing-masing untuk nama-nama kandidat pengganti ketua MK,” kata Saldi dalam jumpa pers pengumuman hasil RPH, di mahkamah konstitusi, Kamis (9/11).
Saldi menambahkan ada enam hakim yang memberikan kesempatan kepada Suhartoyo dan saldi Isra untuk menduduki sebagai calon ketua dan wakil mahkamah konstitusi.
“Kami telah memberikan gambaran untuk mengevaluasi MK untuk mengambil keputusan yang telah disepakati,” ujarnya.
Saldi melanjutkan bahwa saldo dan Suhartoyo cukup berpengalaman menjadi hakim konstitusi maka dari kandidat- kandidat lain memberikan kesempatan kepada Suhartoyo dan saldi Isra.
“Dari hasil (diskusi) kami berdua tadi, memutuskan yang akan menjadi ketua selanjutnya yaitu Suhartoyo dan wakil ketua yaitu saya sendiri,” lanjutnya.