KabarPendidikan.id - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta telah memberikan tanggapannya terkait aduan yang diterima dari guru honorer agama Kristen di SDN Malaka Jaya 10, Duren Sawit yang mengeluhkan pemotongan upah oleh kepala sekolah (kepsek). Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Purwosusilo, mengungkapkan bahwa tim mereka sedang melakukan pendalaman terhadap masalah tersebut.
Awalnya, aduan ini disampaikan oleh Anggota Komisi E DPRD DKI
Jakarta, Ima Mahdiana. Ima menerima informasi bahwa guru honorer ini hanya
menerima bayaran sebesar Rp 300 ribu per bulan.
"Kepala sekolahnya sepertinya menghadapi permasalahan,
namun kami akan memeriksa lebih lanjut melalui Dinas Pendidikan. Dari
penjelasan Disdik, kami melihat bahwa jumlah yang diterima oleh guru tersebut
dan berapa yang dibayarkan, hanya Rp 300 ribu per bulan selama satu
tahun," ujar Ima.
Ima menyatakan keinginannya agar Disdik segera menindak
kepala sekolah yang bermasalah tersebut. Ia menduga bahwa tidak hanya satu guru
saja yang mengalami pemotongan gaji oleh sekolah.
"Disdik akan menyelidiki masalah ini lebih lanjut dan
memberi waktu, jika ada penjelasan yang tepat, saya merekomendasikan untuk
menggantinya atau memberhentikannya. Sejauh ini, saya sudah memiliki beberapa
data mengenai mereka yang mengalami pemotongan, namun kita harus menunggu hasil
dari Dinas Pendidikan. Tetapi, saya berharap Disdik tidak melindungi kepala
sekolah semacam itu," tambahnya.
Adelia maleha/adp