Kasus Pemotongan Gaji Guru Honorer, Disdik DKI Dalami Aduan di SDN Jaktim

Selasa, 28 November 2023 | 11:36 WIB Last Updated 2023-11-28T04:40:49Z


KabarPendidikan.id
Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta telah memberikan tanggapannya terkait aduan yang diterima dari guru honorer agama Kristen di SDN Malaka Jaya 10, Duren Sawit yang mengeluhkan pemotongan upah oleh kepala sekolah (kepsek). Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Purwosusilo, mengungkapkan bahwa tim mereka sedang melakukan pendalaman terhadap masalah tersebut.

 

Awalnya, aduan ini disampaikan oleh Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiana. Ima menerima informasi bahwa guru honorer ini hanya menerima bayaran sebesar Rp 300 ribu per bulan.

 

"Kepala sekolahnya sepertinya menghadapi permasalahan, namun kami akan memeriksa lebih lanjut melalui Dinas Pendidikan. Dari penjelasan Disdik, kami melihat bahwa jumlah yang diterima oleh guru tersebut dan berapa yang dibayarkan, hanya Rp 300 ribu per bulan selama satu tahun," ujar Ima.

Ima menyatakan keinginannya agar Disdik segera menindak kepala sekolah yang bermasalah tersebut. Ia menduga bahwa tidak hanya satu guru saja yang mengalami pemotongan gaji oleh sekolah.

 

"Disdik akan menyelidiki masalah ini lebih lanjut dan memberi waktu, jika ada penjelasan yang tepat, saya merekomendasikan untuk menggantinya atau memberhentikannya. Sejauh ini, saya sudah memiliki beberapa data mengenai mereka yang mengalami pemotongan, namun kita harus menunggu hasil dari Dinas Pendidikan. Tetapi, saya berharap Disdik tidak melindungi kepala sekolah semacam itu," tambahnya.

 

Adelia maleha/adp

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kasus Pemotongan Gaji Guru Honorer, Disdik DKI Dalami Aduan di SDN Jaktim

Trending Now

Iklan

iklan