"Lebih baik memberikan pengajaran kepada siswa di dalam kelas untuk meningkatkan kemampuan mereka demi kemajuan pendidikan," ujar Wakil Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Roviq Akbar Afifudin, di Ambon pada Selasa, (31/10).
Roviq memberikan penjelasan
terkait dugaan bahwa seorang kepala SMK di Kota Ambon telah mengajak para guru
untuk mendukung salah satu kandidat anggota DPR RI pada Pemilu Legislatif 2024.
Dia menyatakan bahwa komisi
akan melakukan penyelidikan untuk mengetahui di mana, kepada siapa, dan dalam
kapasitas apa pernyataan tersebut disampaikan. Jika ternyata dugaan tersebut
terkait dengan aktivitas di sekolah dan dalam kapasitas resmi sebagai kepala
SMK, maka hal ini dapat dianggap sebagai pelanggaran.
Roviq juga menegaskan bahwa
Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak diperbolehkan terlibat dalam aktivitas
politik karena hal tersebut melanggar aturan dan akan berdampak pada
konsekuensi hukum.
Komisi IV telah merencanakan
untuk mengundang kepala SMK yang bersangkutan bersama dengan pihak Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan provinsi untuk meminta penjelasan resmi dalam sebuah
rapat dengar pendapat dengan komisi.
(Santika/Dyl)