KabarPendidikan.id - Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA (Uhamka) menerima kunjungan Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI) dalam rangka studi banding penguatan program Al Islam Kemuhammadiyahan, di Ruang Sidang B Gedung Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Uhamka Selasa (31/10).
Acara ini turut dihadiri oleh Muhammad Dwifajri selaku Wakil
Rektor IV Uhamka, Muhib Rosyidi selaku Ketua Lembaga Pengkajian dan
Pengembangan Al Islam Kemuhammadiyahan (LPPAIK) Uhamka, Amirullah selaku
Sekretaris LPPAIK Uhamka, Jufrizal Syahri selaku Wakil Rektor III UMRI, Afdal
selaku Ketua Al Islam Kemuhammadiyahan UMRI, dan stakeholders.
Jufrizal Syahri selaku Wakil Rektor III UMRI menyampaikan
tujuan UMRI melakukan studi banding ke Uhamka untuk mempelajari
pengelolaan AIK di Uhamka.
"Kami ingin mendapatkan penguatan AIK diberbagai aspek
diantaranya pengelolaan asrama, peraturan atau kode etik berbusana dan larangan
merokok, dan integrasi AIK di dalam mata kuliah setiap jurusan. Maka dari
arahannya bisa kami adopsi dan terapkan di UMRI," ujar Jufrizal.
Di lain pihak, Muhammad Dwifajri selaku Wakil Rektor IV
menjawab singkat tentang peraturan larangan merokok di lingkungan kampus Uhamka
dan berbusana muslim dengan menutup aurat saat di kampus. Ia mengatakan bahwa
Uhamka memang berkomitmen dalam menjaga lingkungan kampus dari asap rokok.
"Uhamka berkomitmen menjadi kampus yang serius dalam
hal bebas asap rokok hingga kami pernah mendapatkan penghargaan. Namun tentu
saja ketika di lapangan itu bukanlah suatu yang instan, maka kami selalu
memberikan dakwah terkait larangan dan dampak dari asap rokok. Di Uhamka memang
awalnya tidak ada secara tertulis untuk menggunakan jilbab atau kerudung,
tetapi dengan melakukan dakwah secara terus menerus Alhamdulillah mahasiswa
menjadi beradaptasi untuk berbusana muslim," jelas Fajri.
Selanjutnya, Muhib Rosyidi selaku Ketua LPPAIK Uhamka
menuturkan bahwa integriasi AIK di Uhamka terdiri dari 12 Sistem Kredit Kuliah
(SKS) dengan 1 mata kuliah disetiap semester.
"Jadi di Uhamka ini dari semester satu hingga enam itu
ada mata kuliah AIK nya. Pada semester satu itu Pendidikan Agama Islam,
semester dua Akidah, semester tiga Ibadah Akhlak, semester empat Muamalah,
semester lima Kemuhammadiyahan dan semester enam Isalam Dalam Disiplin Ilmu
(IDI)," tutur Muhib.
Dikesempatan yang sama, Rokhmani Sekretaris Pengurus
Rusunawa Uhamka menjelaskan terkait pengelolaan asrama di Uhamka. Uhamka
memiliki asrama atau rusunawa yang berlokasi di FKIP Uhamka dengan kapasitas
400 orang dan di Fakultas Kedokteran Uhamka dengan kapasitas dibawah 100 orang.
"Syarat mahasiswa untuk bisa tinggal diasrama yaitu
mengikuti organisasi Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) di Uhamka dan tentu
ada proses seleksinya. Di rusunawa sendiri memiliki pembina 4 orang dosen dan
30 pembina senior dari semester 5 hingga alumni. Pada jam 10 malam santri sudah
harus dirusun dan mengikuti berbagai kegiatan rusunawa diantaranya sholat
berjamaah magrib, isya dan subuh. Kecuali di santri di rusunawa FK hanya sholat
subuh berjamaah. Kami memiliki target untuk santri minimal bisa hafal 20 surat
di juz 30, hingga harapan kami mereka dapat berkontribusi banyak untuk
masyarakat nantinya," ungkap Rokhmani.