KabarPendidikan.id - Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA(Uhamka) mengadakan penyerahan Surat Keterangan (SK) Rektor dan Penandatanganan Perjanjian Kontrak Kerja Tenaga Kependidikan di lingkungan kerja Uhamka, Senin (23/10).
Acara ini turut dihadiri oleh Desvian
Bandarsyah selaku Wakil Rektor II Uhamka, Muhammad Dwifajri selaku Wakil Rektor
IV Uhamka, Purnama Syae Purrohman selaku Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu
Pendidikan (FKIP) Uhamka, Supriansyah selaku Kepala Biro Sumber Daya Manusia
(SDM) Uhamka, Endy Sjaiful Alim selaku Kepala Badan Pembinaan dan Pengembangan
Teknologi Informasi (BPTI) Uhamka Faizal Ridwan Zamzany selaku Ketua Dana
Pensiun Uhamka, dan stakeholders Uhamka.
Desvian Bandarsyah selaku Wakil Rektor II
Uhamka menuturkan bahwa pertemuan ini dilakukan dalam rangka Uhamka bersama
Dana Pensiun Uhamka menyerahkan bagian dari pensiun Alm. Nini Ibrahim yang
telah mengabdi sebagai dosen di Uhamka kepada putera dan puterinya.
"Kami atas nama pimpinan Uhamka turut
berbelasungkawa dan terima kasih atas segala pengabdian serta pengorbanan yang
diberikan almarhumah selama menjadi bagian dari Uhamka. Kita perlu mendoakan
untuk almarhumah agar mendapatkan tempat yang baik di sisi Allah Swt. Untuk
keluarga yang ditinggalkan juga kita doakan agar lebih kuat dan kokoh dalam
menjalani kehidupan hari-hari yang akan datang," tutur Desvian.
Desvian juga menyampaikan, selain
memberikan tali asih pertemuan ini juga menyerahkan SK rektor dan
penandatanganan kontrak kerja tenaga kependidikan Uhamka.
"Uhamka saat ini tengah melakukan
proses-proses penataan tenaga kependidikan dan dosen. Hal ini disebabkan
berkembangnya situasi dan kondisi dalam tata kelola pendidikan tinggi, maka
akan adanya pergeseran sektor tata kelola di bidang tertentu. Maka untuk bapak
dan ibu yang diangkat statusnya harus semakin rajin bekerjanya dan menularkan
semangat kerja kepada yang lainnya,” ujar Desvian.