KabarPendidikan.id - Staff Khusus Menteri Agama Bidang Media dan Publik Bersama dengan Perguruan Tinggi KeagamaanIslam (PTKI) mengusulkan Mata Pelajaran Literasi Digital sebagai Mata Kuliah wajib dalam meningkatkan kesadaran terhadap perubahan dan perkembangan teknologi. (17/10/2023)
Pengusulan
Mata Pelajaran Literasi Digital direncanakan akan ditetapkan sebagai Mata
Kuliah Dasar Umum (MKDU) bagi perguruan tinggi terutama yang berbasis keagamaan
Islam di Indonesia.
Wibowo
Prasetyo selaku Staff Khusus Menteri Agama Bidang Media dan Publik menyampaikan
pentingnya Literasi Digital sebagai Mata Kuliah dasar sebagai pengembangan
budaya digital di Lingkungan Kampus.
“Literasi
digital dibutuhkan disetiap perguruan tinggi keagaamaan. Maka dari itu literasi
digital bisa dijadikan mata pelajaran dasar. Mata kuliah ini juga sebagai
pengembangan budaya dan teknologi digital di Lingkungan kampus, terlebih lagi
zaman sekarang sudah modern dan berbasis teknologi” Ucap Wibowo.
Wibowo
juga berharap kepadan para pimpinan PTKI agar dapat mampu menciptakan
transformasi digital melalui kegiatan mata kuliah ini dalam menambah wawasan
para dosen dan juga mahasiswa mengenai penting kemajuan teknologi.
“Pemimpin
PTKI diharapkan untuk segera melaksanakan transformasi digital secara komprehensif
guna meningkatkan daya saing, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Sayangnya, proses transformasi digital di kampus-kampus agak terhambat oleh
rendahnya pemahaman literasi digital di kalangan pimpinan kampus." Tuturnya
Wibowo
menyadari beberapa kelemahan yang dimiliki oleh Generasi Z yang cenderung
kurang selektif dalam menelaah informasi digital. Oleh karena itu, Dia meminta
agar PTKI mampu berorientasi menegenai masa depan lewat generasi yang paham
akan teknologi dan selektif dalam memilih informasi.
“Kemampuan
soft skill para mahasiswa perlu dikembangkan secara kuat untuk menghadapi
tantangan yang akan datang dimasa depan yang lebih kompleks. Terlebih lagi agar
para Gen Z lebih selektif dalam membaca dan menelaah Informasi yang baik dan
benar di media-media digital, apalagi sekarang maraknya berita Hoax.” tutur
Wibowo
Fillah Firdaus Salim/GJF