KabarPendidikan.id - Sosialisasi mengenai perundungan atau bullying di lingkungan sekolah dihadiri langsung oleh Kapolsek Iptu Sutono bersama 3 pilar hukum Polsek Mukok.
Kapolsek Iptu Sutono mendatangi lokasi
pertama yakni SMK Negeri 1 Mukok jalan Transmigrasi Dusun Bali Buci, Desa
Sei-Mawang, Kecamatan Mukok. Selain dihadiri oleh Kapolsek Mukok, Kepala
Sekolah SMK Negeri 1 Mukok Lufi Zuky juga ikut menghadiri sosialisasi tersebut.
Setelah sosialisasi selesai dilaksanakan
di SMK Negeri 1 Mukok, Kapolsek Iptu Sutono mendatangi lokasi kedua yakni SMPN
1 jalan Transmigrasi Dusun Ubay, Desa Kedukul, Kecamatan Mukok. Kepala Sekolah,
Kades Kedukul, Babhinkamtibmas Kedukul dan Babinsa Kedukul turut menghadiri
sosialisasi tersebut.
Sosialisasi ini disampaikan oleh
Kapolsek Iptu Sutono terkait perundungan atau bullying yang dampaknya tidak baik
secara fisik, verbal maupun kehidupan sosialnya di dunia maya maupun nyata.
“Perundungan atau bullying yang dilakukan
kepada seseorang akan menyebabkan rasa tidak nyaman, sakit hati dan tertekan
baik itu dilakukan perorangan atau kelompok. Maksud dan tujuan memberikan
sosialisasi tentang perundungan dengan harapan agar para siswa tidak mengikuti
hal-hal yang terjadi, terangkut berita viral di medsos”, ungkapnya.
Seluruh warga sekolah,diharapkan saling
menjaga perilaku agar perundungan atau bullying tidak terjadi dilingkungan sekolah
baik dalam dunia nyata ataupun dunia maya.
Nuri Azkia Kamal/adp