KabarPendidikan.id - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta melakukan penelusuran ke sekolah-sekolah di wilayah Jakarta dalam menanggapi laporan mengenai Ijazah kelulusan milik siswa dari sekolah swasta yang ditahan akibat belum melunasi tunggakan pembayaran Pendidikan di sekolah. (03/10/2023)
Purwosusilo selaku Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas
Pendidikan DKI Jakarta melakukan penelusuran dalam mencari sekolah yang
dilaporkan karena menahan ijazah siswa yang tidak bisa melunasi tunggakan
akademik sekolah. Dia juga menelaah dan memverifikasi siswa-siswa yang menunggak
apakah mereka tergolong keluarga kurang mampu atau tidak.
Purwosusilo menanggapi bahwa tunggakan yang dihasilkan oleh
para siswa yang ekonominya mengalami dampak dari pandemic covid-19, sehingga
memperburuk kondisi ekonomi mereka dan ijazah mereka ditahan.
“Berbeda dengan sekolah negeri, sekolah swasta kan masih ada
bayaran SPP. Mungkin akibat dampak dari dari pandemic covid-19, sehingga
kondisi ekonomi mereka memburuk, terlebih lagi bagi para siswa yang orant
tuanya berhenti kerja sehingga tidak dapat membayar tagihan yang diberikan oleh
sekolah.” Ucapnya.
Purwosusilo Bersama Disdik DKI Jakarta akan melakukan survey
kepada para siswa yang memiliki tunggakan pembayaran di sekolahnya, mereka akan
mengecek apakah siswa tersebut memiliki KJP Plus atau tidak dan termasuk
golongan Masyarakat mampu atau tidak mampu, sehingga nanti akan mendapatkan
dana bantuan atau hibah agar para siswa dapat mengambil ijazah mereka yang
tertahan.
“Akan kita survey dan telusuri untuk para siswa yang
memiliki tunggakan SPP di sekolahnya, apakah mereka tergolong warga mampu atau
tidak mampu dan sudah mendapatkan KJP Plus atau belum. Agar nanti kami uruskan
sehingga bisa mendapatkan dana hibah yang kami rencanakan dengan Yayasan
Beasiswa Jakarta (YBJ), dan ke BAZNAS DKI Jakarta atau nanti kami gunakan anggaran
APBD lewat kententuan yang berlaku nanti untuk prosesnya.” Ucap Purwosusilo.
Heru Budi Hartono selaku Pejabat Gubernur DKI Jakarta menyampaikan
kepada Masyarakat bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta siap dalam membantu
para siswa yang memiliki tunggakan pembayaran di sekolahnya agar bisa mengambil
Ijazah mereka.
“Pemprov DKI Jakarta akan membantu para keluarga yang dimana
anaknya memiliki tunggakan biaya di sekolah mereka sehingga ijazah mereka
ditahan karena belum lunas. Akan kami cek sehingga nantinya dapat menerima
bantuan dana KJMU dan Beasiswa Jakarta jika mereka tergolong keluarga kurang
mampu.” Tuturnya.
Jhonny Simanjutak selaku Anggota DPRD DKI Jakarta
mendapatkan beberapa informasi mengenai siswa yang ijazahnya ditahan karena
tunggakan biaya Pendidikan di sekolahnya belum dilunasi, meminta pihak Pemrov Jakarta
harus menindak lanjuti masalah tersebut karena dapat mempengaruhi kualitas
mereka di persaingan dunia kerja nanti.
“Untuk jumlah siswa dan asal sekolahnya masih belum
diketahui, namun saya meminta pemerintah provinsi DKI Jakarta harus segera
menangani kasus tersebut sehingga tidak terjadi lagi untuk kedepannya dengan
memberi subsidi dana Pendidikan kepada sekolah-sekolah swasta yang
bersangkutan. Dikhawatirkan kasus ini dapat mempengaruhi kualitas mereka di
dunia kerja nanti sehingga berdampak kepada penurunan kualitas SDM di DKI
Jakarta nantinya.” Tuturnya.
(GJF)