KabarPendidikan.id - Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengadakan kegiatan Pendidikan Adat dalam memberikan pengetahuan mengenai pelestarian Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK) dalam menumbuhkan Nilai Budaya kepada Generasi Muda. (19/10)
Acara tersebut dihadiri oleh beberapa tokoh masyarakat
adat, Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) penggiat pendidikan masyarakat adat,
praktisi, Kementrian/Lembaga serta pakar pendidikan adat dan beberapa perwakilan dari 70 sekolah adat hadir dari
berbagai daerah dan berbagai model penyelenggaraan pendidikan adat.
Pendidikan adat memberikan pengetahuan dan praktik
lokal bernuansa pelestarian Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK) dan menumbuhkan
kembali nilai budaya kepada generasi muda dan harus diterapkan agar bisa menjadi solusi dalam menghadapi tantangan dan
persoalan global di masa yang akan datang.
Hilmar Farid
selaku Jendral Kebudayaan Kemendikbudristek menyampaikan tujuan diadakannya
Kegiatan Pendidikan Adat sebagai sarana menumbuhkan rasa cinta budaya daerah
kepada generasi muda sehingga dapat memajukan adat dan kebudayaan daerah mereka
masing masing.
“Generasi muda
sekarang dinilai masih kurang memiliki pemahaman dan kecintaan terhadap budaya
dan adat daerah mereka masing-masing. Oleh karena itu, melalui kegiatan ini,
diharapkan mejadi wadah bagi para siswa dalam meningkatkan rasa cinta terhadap
budaya adat dalam memajukan kebudayaan daerah masing-masing.” Ucapnya.
Aswin Wihdiyanto selaku
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Pendidikan Kemasyarakatan dan Khusus
Kemendikbudristek berharap melalui
kegiatan, dapat menjadi langkah dalam meningkatkan kesadaran dan kecintaan para
siswa terhadap budaya adat dan daerah.
“Melalui kegiatan
Pendidikan Adat ini, Ia berharap dapat menjadi sarana dalam penguatan cinta
kebudayaan bagi para siswa di daerahnya masing-masing. Ia Bersama tim
kKemendikbudristek akan terus berkoordinasi mengenai penyelenggaran Pendidikan
Adat ini hingga tahun kedepannya.” Pungkasnya.
Selain itu, diharapkan pula untuk peningkatan
kapasitas bagi fasilitator pendidikan dan warga belajar, serta penyusunan
Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Fasilitator Pendidikan
Masyarakat Adat.
Azka Aryahiyyah/GJF