KabarPendidikan.id - Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA (Uhamka) bersama Divisi Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) dan Lembaga Pengembangan Pendidikan dan Pengajaran (LPPP) menyelenggarakan kegiatan pelatihan calon asesor RPL Tipe A, Selasa (14/10)
Kegiatan
pelatihan dihadiri oleh Prof. Gunawan Suryoputro selaku Rektor Uhamka, Anisia
Kumala selaku Wakil Rektor I Uhamka,
Prof Paidi selaku narasumber Asesor RPL dari Universitas Negeri
Yogyakarta, Tri Wintolo Apoko selaku ketua Lembaga Pengembangan Pendidikan dan
Pengajaran (LP3) Uhamka dan 56 calon asesor dari 28 Prodi jenjang S1 dan S2.
RPL Tipe A adalah pengakuan pengalaman belajar dari pendidikan non-formal, informal, dan pengalaman kerja untuk melanjutkan studi diperguruan tinggi untuk memperoleh pembebasan atau pengurangan sebagian satuan kredit semester (SKS).
RPL Tipe A
ini memfasilitasi masyarakat luas untuk dapat menempuh pendidikan di Uhamka
dengan mengajukan hasil belajar yang telah diperolehnya melalui Pendidikan
Nonformal, Informal, dan Pengalaman Kerja seperti Sertifikasi kepesertaan
pelatihan, kompetensi bagi calon mahasiswa dan lainnya.
Prof Paidi
dari Universitas Negeri Yogyakarta sebagai narasumber pelatihan calon asesor
RPL ini membahas tentang konsep RPL, tugas pokok asesor RPL, dan mekanisme
melakukan asesmen pada dokumen calon mahasiswa serta best practice.
Prof.
Gunawan Suryoputro selaku Rektor Uhamka menyampaikan apresiasi dan rasa
senangnya dengan diadakannya pelatihan ini. Ia juga berpesan untuk para peserta
agar dapat lulus untuk bisa menjalankan tugas dengan baik.
“Saya
turut senang dan mengapresiasi kegiatan pelatihan ini sebagai sarana pengutan
kompetensi bagi para peserta yang merupakan dosen-dosen yang akan menjadi Calon
Asesor Program RPL. Untuk seluruh peserta saya harap bisa lulus semua sehingga
dapat langsung bertugas dengan baik dan penuh dengan tanggung jawab,” tutur
Prof Gunawan.
Di lain pihak,
Tri Wintolo Apoko selaku ketua LP3 Uhamka berharap kepada calon asesor RPL yang
mengikuti pelatihan mampu melakukan asesmen dan validasi dokumen Pendidikan non
formal, informal, dan pengalaman bekerja para calon mahasiswa yang akan
mendaftar ke Uhamka melalui jalur program RPL.
“Calon
mahasiswa yang mengambil jalur ini akan memperoleh pengakuan sks hingga
maksimal 70% untuk program Sarjana/Diploma 4 dan maksimal 50% untuk program
magister dari total beban sks di kurikulum program studi yang dipilihnya
sehingga masa tempuh perkuliahan diharapkan menjadi lebih cepat,,” ujar Tri.
Sementara
itu, Anisia Kumala selaku Wakil Rektor I Uhamka sebagai penutup menyampaikan,
agar penyelenggaraan perkuliahan melalui jalur program RPL ini menjadi sinergi
yang baik dalam mendorong masyarakat dan para praktisi di dunia industri dapat
melakukan perkuliahan di Uhamka. Ia berpesan agar para dosen yang direkrut
menjadi asesor RPL ini mampu melakukan asesmen dengan baik sesuai dokumen calon
mahasiswa terhadap capaian pembelajaran program studi yang dipilihnya.
“Untuk
para dosen yang direkrut menjadi asesor RPL ini mampu melakukan asesmen dengan
baik sesuai dokumen calon mahasiswa terhadap capaian pembelajaran program studi
yang dipilihnya,” pungkas Anisia.