KabarPendidikan.id - Bima Arya Sugiarto sebagai Wali Kota Bogor menuturkan, pihaknya tengah mendalami indikasi pungutan liar atau disebut dengan pungli di sekolah-sekolah, yang berdalih untuk biaya ekstrakurikuler. Meski tidak menyebut secara terperinci di sekolah mana saja, ia mengaku sedang mempelajari kasus yang merugikan orangtua siswa ini.
“Kami akan bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kota Bogor
untuk melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah. Termasuk dengan Indonesia
Corruption Watch (ICW), untuk juga masuk ke sekolah-sekolah. Artinya ini jalan
terus dan ada satu, dua, kasus lagi yang sedang kita dalami. Segera denga ICW
dengan kejaksaan kita akan turun, kita akan jelaskan, batasan pungli itu
dimana,” tutur Bima.
Bima Arya pun menambahkan, dalam hal ini bukan berarti
ekstrakurikuler akan terhambat, bahkan ditiadakan. Karena hal itu akan
berdampak pada nasib lomba-lomba di luar mata pelajaran di kelas.
“Tentu tidak semua, tidak kita pukul rata, masih ada yang
diperlukan untuk pengembangan siswa, tetapi ada batasan-batasan saja yang nanti
kita perjelas,” tambah Bima.
adp