KabarPendidikan.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, menghadirkan Satuan Tugas Pencegahan Perundungan dan Kekerasan (TPPK) di tingkat satuan pendidikan. Dengan adanya TPPK, diharapkan tidak akan ada lagi kasus perundungan atau kekerasan terhadap siswa, terkhusus di lingkungan sekolah.
“Kami tidak ingin terjadi perundungan di sekolah, seperti
yang terjadi di beberapa daerah . Di Karawang jangan sampai ada kasus
perundungan seperti itu,” ujar Aep Syaepuloh.
Aep Syaepuloh selaku Wakil Bupati (Wabup) Karawang
menuturkan, pembentukan TPPK ini diintruksi Dinas Pendidikan Pemuda dan
Olahraga (Disdikpora). Pembentukan TPPK di tingkat satuan pendidikan ini
diresmikan Wabup bersama kepala Disdikpora, serta pengawas sekolah,, yang
dihadiri para guru tingkat SMP negeri maupun swasta, pada Selasa (12/9).
“Saya merasa miris dengan adanya tindakan perundungan,
apalagi videonya tersebar luas di media sosial. Tindakan perundungan ini dapat
mengganggu mental siswa dan proses tumbuh kembangnya. Karena itu, tindakan
perundungan ini harus dihapuskan, khususnya di lingkungan sekolah,” tutur Aep.
Menurut Aep, TPPK
perlu dibentuk untuk menguatkan upaya tersebut. Melalui adanya TPPK, diharapkan
tindakan perundungan di sekolah dapat dicegah. Begitu juga tindak kekerasan.
“Insyaallah, TPPK bisa memberikan edukasi, mengawasi, dan
mampu menyelesaikan aksi perundungan di sekolah,” ungkap Aep.
adp