Uhamka Tanamkan Kiat Kerja dengan Gembira dan Ikhlas untuk Tingkatkan Kualitas SDM

Sabtu, 30 September 2023 | 16:30 WIB Last Updated 2023-10-02T01:35:52Z

 


 KabarPendidikan.id - Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA (Uhamka) melaksanakan penyerahan Surat Keputusan (SK) Rektor tentang pemberhentian, pengangkatan, dan mutasi pejabat lingkungan Uhamka di  Ruang Sidang I Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Uhamka, Jumat (29/9).

 

Acara ini turut dihadiri oleh Desvian Bandarsyah selaku Wakil Rektor II Uhamka, Prof Nani Solihati selaku Wakil Rektor III Uhamka, Purnama Syae Purrohman selaku Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Uhamka, Dan Mugisidi selaku Dekan Fakultas Teknologi Industri dan Informatika (FTII) Uhamka, Prof Ade Hikmat selalu Direktur Sekolah Pascasarjana Uhamka, Supriansyah selaku Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Uhamka, Faizal Ridwan Zamzany selaku Ketua Dana Pensiun (Dapen) Uhamka, pejabat penerima SK Rektor Uhamka, dan stakeholders Uhamka lainnya.

 

Desvian Bandarsyah selaku Wakil Rektor II Uhamka menuturkan bahwa pimpinan universitas mengucapkan terima kasih kepada dosen dan tenaga kependidikan yang menerima surat keputusan rektor atas pengabdiannya dalam bekerja di Uhamka. Ia menyampaikan bahwa jabatan atau posisi di unit-unit yang ada di Uhamka merupakan tugas tambahan, karena tugas utama yang dijalankan ialah dosen dan tenaga kependidikan. Dua hal tersebut yang tidak bisa ditinggalkan kecuali, meninggal dunia, pensiun, dan diberhentikan karena melakukan tindakan yang melanggar peraturan.

 

“Selamat bekerja dengan penuh kesungguhan kepada yang menerima surat keputusan rektor yang ditempatkan pada unit-unit kerja yang ada dengan tanggungjawabnya masing-masing. Dalam konteks pengangkatan dan pemberhentian di dalam sebuah lembaga pendidikan termasuk di Uhamka menjadi hal yang biasa karena kebutuhan penyegaran, pengembangan SDM dan kebutuhan untuk memenuhi proses regulasi yang ada di Uhamka,” tutur Desvian.

 

Desvian juga menyampaikan, ditempat dan posisi manapun bekerja maka harus dijalankan dengan sebaik-baiknya. Kemudian ia mengingatkan, sesuai dengan kandungan surah Al Insyirah Ayat 7 yaitu setelah melakukan pekerjaan maka melaksanakan pekerjaan yang lain dan selebihnya serahkan kepada Allah Swt seperti kandungan surah Al Insyirah ayat 8.

 

“Uhamka merupakan bagian dari Muhammadiyah, maka kita ingin membangun kultur yang bisa memenuhi standarisasi dari nilai-nilai Muhammadiyah. Ketika diberikan jabatan maka kita harus menjalani amanah tersebut dengan tanggungjawab sebaik-baiknya, tidak bisa kita menolak dari ketentuan tersebut. Oleh karena itu mari menjalankan tugas kita masing-masing dengan penuh kegembiraan dan keikhlasan,” tambah Desvian.


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Uhamka Tanamkan Kiat Kerja dengan Gembira dan Ikhlas untuk Tingkatkan Kualitas SDM

Trending Now

Iklan

iklan