KabarPendidikan.id - Lembaga Pegembangan Pendidikan dan Pengajaran (LP3) Universitas Muhammadiyah Prof DR. HAMKA (Uhamka) melalui Surat Edaran Direktur Jendral Sumber Daya Manusia Kemdikbudristekdikti Nomor : l955/E4/KK.01.01/2021 menyelenggarakan Pelatihan Peningkatan Keterampilan Dasar Teknik Instruksional (PEKERTI) batch 7 tahun 2023 secara secara hybrid training yakni melalui tatap muka di kelas, zoom meeting, dan Learning Management System (LMS) Online Learning Uhamka (OLU) yang diselenggarakan pada tanggal 4-9 September 2023.
Kegiatan ini dihadiri oleh Prof Gunawan Suryoputro selaku
Rektor Uhamka, Anisia Kumala selaku Wakil Rektor I Uhamka, Tri Wintolo Apoko
selaku Ketua LP3 Uhamka, Prof Toni Toharudin selaku Kepala LLDIKTI Wilayah 3, dan
para instruktur PEKERTI.
Prof Toni
Toharudin dalam sambutannya menuturkan bahwa ia sangat bangga terhadap Uhamka
atas kegiatan pekerti ini. Ia juge menyampaikan, bahawa
Universitas atau perguruan tinggi sangat berpengaruh terhadap kemajuan sumber
daya manusia yang unggul, oleh karena itu perguruan tinggi harus menyiapkan
dosen atas tantangan tersebut, oleh karena itu PEKERTI ini diharapkan para
dosen dapat belajar dalam pengajaran lebih baik.
“Selanjutnya, saya ingin menyampaikan bahwa pemerintah
telah mengaplikasikan MBKM di tingkat perguruan tinggi, terakhir pada episode
ke-26 Mendikbudristek meluncurkan kebijakan baru
mengenai akreditasi di perguruan tinggi. Maka sehubungan dengan
berbagai hal tersbeut, kampus
ialah awal dari sebuah beradaban dunia,” tutur Prof Toni.
Di, lain pihak, Prof Gunawan Suryoputro selaku Rektor
Uhamka menginformasikan bahwa peserta pada PEKERTI batch 7 ini diikuti oleh
peserta sebanyak 164 dosen yang terdiri dari 86 dosen wilayah LLDIKTI3 DKI
Jakarta dan 78 dosen di luar wilayah LLDIKTI 3 seperti dari Makassar,
Kalimantan Timur, Palembang, Lampung, Yogyakarta, Semarang, Bandung,
Tasikmalaya, dan wilayah lainnya.
“Saya ingin seluruh peserta bersemangat dalam kegiatan pekerti ini yang
dilaksanakan selama 6 Hari, dan dapat mengikuti kegiatan ini secara penuh dalam
rangka untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi pengajarannya,” ujar Prof
Gunawan.
Di akhir, Tri Wintolo Apoko selaku Ketua LP3 Uhamka menyampaikan,
Tata Tertib peserta PEKERTI dan kriteria kelulusan yang mencakup kehadiran
100%, ketuntasan tugas 100%, nilai postes, dan nilai praktik mengajar.
Pelatihan ini dikatakan lebih lanjut senantiasa dimonitoring oleh LLDIKTI
wilayah 3 dan Direktorat Jenderal Sumber Daya, Ditjen Dikti serta dievaluasi
setiap tahunnya.
“Saya berharap, kegiatan ini berjalan dengan baik dan
seluruh peserta dapat mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan baik serta
lulus memproleh sertifikat,” ungkap Tri.