KabarPendidikan.id - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengeluarkan kebijakan baru dalam merubah sistem Pendidikan di Indonesia menjadi lebih maju dan lebih baik yaitu dengan mengeluarkan Peraturan Asesmen Nasional (AN) dan Rapor Pendidikan sebagai alat ukur kondisi Pendidikan di sekolah-sekolah di Indonesia dalam mendorong kualitas Pendidikan yang lebih baik. (26/09/2023)
Rapor Pendidikan dan AN merupakan sebuah platform yang akan
digunakan nanti sebagai pengukuran kompetensi Pendidikan di seluruh sekolah di
Indonesia, dari penilaian kualitas belajar, proses pembelajaran dan lingkungan
belajar serta layanan Pendidikan yang bagus dan memadai sesuai dengan tolak
ukur Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) yang disediakan oleh AN. Seluruh data
akan dimasukan kedalam Rapor Pendidikan sebagai laporan progress pendidika disetiap
sekolah sebagai refleksi dan perbaikan mutu Pendidikan Indonesia.
Tidak hanya menggunakan AKM sebagai instrument pengukur kompetensi
Pendidikan, Kemendikbudristek juga menerapkan Survey Lingkungan Belajar
(Sulingjar) dan Survey Karakter sebagai instrument pendukung proses penilaian
dan pengukuran kualitas pendidikan. Terutama Sulingjar yang digunakan sebagai
dasar dalam mendiagnosis tantangan Pendidikan dan merencakan pembenahan dalam
mengatasi masalah tersebut.
Anindito Aditomo selaku Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan
Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek menyampaikan bahwa hasil dari AN ditampilkan
nanti sebagai bagian Rapor Pendidikan beserta evaluasinya nanti. Dia berharap
melalui rapor Pendidikan ini, dapat menjadi sarana bagi sekolah dalam menunjang
Kembali kualitas Pendidikan yang lebih baik dan dilakukan pembenahan untuk
meyelesaikan masalah-masalah Pendidikan yang terjadi di sekolah.
“Lewat Rapor pendidikan ini, diharapkan menjadi evaluasi
bagi setiap tingakan sekolah-sekolah yang ada di Indonesia sebagai tolak ukur
dalam memperbaiki dan menunjang kualitas Pendidikan di sekolah menjadi lebih
maju dan bagus. Rapor ini dapat diakses oleh semua pejabat penting sekolah yang
mencakup Kepala Sekolah, Guru, dan Lainnya ditambahkan untuk Pemerintah Daerah
sebagai perencanaan dalam melakukan evaluasi untuk meningkatkan mutu Pendidikan
di sekolah yang sesuai target dan sasaran dalam memfasilitasi kebutuhan Pendidikan
bagi para siswa diseluruh Indonesia.” Ucap Anindito
Rapor Pendidikan telah dirilis sejak Juli 2023 yang
diperuntukan untuk Sekolah dan Pemerintah Daerah yang bersangkutan dimana
sekolah berada untuk mengukur kualitas Pendidikan di daerah tertentu menggunakan
sistem Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pendidikan. Perumusan dan perencanaan
peningkatan kualitas Pendidikan akan dilakukan oleh Pihak Sekolah Bersama Pemerintah
Daerah sesuai dengan aturan pemenuhan SPM Pendidikan dalam memfasilitasi guru
dan siswa selama proses belajar-mengajar yang nyaman dan memadai. Rapor juga
dilengkapi dengan ringkasan dalam mempermudah pihak sekolah dan Pemda dalam
mengidentifikas masalah yang terjadi di Sekolah-sekolah mereka sehingga dapat
mudah di evaluasi.
Anindito juga menambahkan terdapat sekitar 11 indikator yang
digunakan dalam penilaian bagi sekolah-sekolah di Indonesia. Setelah rapor
diterima oleh Pihak Sekolah dan Pemerintah daerah, selanjutnya Rapor akan dapat
diakses oleh Masyarakat sehingga dapat melihat capaian-capaian yang telah
diraih oleh Pendidikan Indonesia secara nasional dan turut serta memberikan
evaluasi dalam meningkatkan kualitas.
“Untuk penilaian kualitas sistem Pendidikan sekolah di
Indonesia, kami akan memberikan 11 indkator sebagai acuan bagi pihak sekolah
dan pemda sekitar dalam meningkatkan kualitas mutu Pendidikan sekolah yang
mencakup hal tersebut mencakup pengukuran kompetensi dasar literasi-numerasi
dan tumbuh kembang karakter, kualitas pembelajaran, iklim keamanan, kebinekaan,
dan inklusivitas, penyerapan lulusan SMK & kemitraan dan keselarasan dengan
dunia kerja, persentase PAUD terakreditasi minimal B, serta Angka Partisipasi
Sekolah (APS). Setelah diterima oleh pihak sekolah dan pemda, rapor Pendidikan juga
akan diberikan kepada Masyarakat agar mereka dapat mengetahui pencapaian dan
evaluasi yang dilakukan oleh sekolah, sehingga mereka dapat berpartisipasi
dalam menunjang Pendidikan disekolah yang mereka tuju.” Ucapnya
Anindito berharap lewat Rapor Pendidikan ini, dapat mendorong
Pihak Sekolah, Pemda Bersama Masyarakat dalam meningkatkan kualitas Pendidikan melalui
identifikasi, refleksi, dan membenahi masalah yang terjadi disekolah mereka.
“Gotong Royong antar elemen Pendidikan yang mencakup Pihak
Sekolah, Pemda sekitar dan Masyarakat yang saya harapkan dari penerbitan Rapor
Pendidikan ini dalam meningkatkan kualitas Pendidikan dan menyelesaikan
masalah-masalah yang terjadi disekolah. Dengan mengidentifikasi masalah yang
terjadi setelah itu merefleksikannya dan baru ditemukan jalan keluarnya untuk
membenahi masalah tersebut. Terutama dari pihak orang tua murid dalam
memberikan evaluasi dan masukan mereka terhadap sekolah. Itulah yang menjadi
fungsi utama dari Rapor Pendidikan ini sebagai peningkatan kualitas Pendidikan di
Indonesia.” Pungkasnya
GJF