Kebijakan Jalur Mandiri SPMB PTN Perlu Dievaluasi

Senin, 18 September 2023 | 14:32 WIB Last Updated 2023-09-18T07:34:36Z

Prof. Dr. Abdul Rahman A Ghani, Sekretaris I Sekolah Pascasarjana UHAMKA


Kebijakan jalur mandiri pada Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) perlu dilakukan evaluasi. Pasalnya, kebijakan tersebut dalam pelaksanaannya berpotensi melemahkan Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Tidak adanya pembatasan, baik dalam waktu maupun kuota, menjadikan PTS harus bersaing dengan PTN secara kurang proporsional.  


Sudah bisa diduga, PTN tentu lebih banyak diuntungkan, sementara PTS hanya menerima limpahan atau bahkan sisa.  Terlebih jika PTN yang membuka jalur mandiri itu telah memiliki image sebagai PTN favorite, maka daya magnetnya jelas membuat para calon mahasiswa memilih PTN meski kadang biayanya juga tidak beda jauh. 


Kebijakan tentang penerimaan jalur mandiri “tanpa batas” tersebut seperti upaya memaksa dunia pendidikan mengikuti hukum pasar bebas, dimana masing-masing pelaku (Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta) menawarkan produk/jasa seluas-luasnya. Masalahnya, kondisi masing-masing PT tidak seimbang, terutama antara PTN dan PTS. 


Dunia pendidikan, terutama Pendidikan Tinggi, sebaiknya tidak diserahkan sepenuhnya kepada mekanisme Pasar bebas. Hal itu jelas akan merugikan, baik lembaga pendidikan maupun masyarakat, dan jangka panjang adalah kualitas SDM bangsa Indonesia. 


Betapa tidak, sekarang ini kita sebenarnya masih sangat butuh lebih banyak lagi jumlah Perguruan Tinggi untuk bisa memastikan pendidikan tuntas bagi para generasi. Namun, jika berlaku hukum pasar bebas, alih-alih menambah jumlah Perguruan Tinggi, mempertahankan yang sudah ada sungguh luar biasa karena persaingan yang tidak seimbang.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kebijakan Jalur Mandiri SPMB PTN Perlu Dievaluasi

Trending Now

Iklan

iklan