Prancis Akan Tetapkan Larangan Pengunaan Gamis di Sekolah

Senin, 28 Agustus 2023 | 11:06 WIB Last Updated 2023-08-28T04:06:07Z


KabarPendidikan.id
- Pemerintah Prancis akan melarang pemakaian busana gamis di sekolah. Gamis, yang biasa dikenakan perempuan Muslim, dinilai melanggar hukum sekuler Prancis yang ketat di bidang pendidikan.

 

“Tidak mungkin lagi mengenakan gamis atau abaya di sekolah,” ujar Attal.

 

Gabriel Attal selaku Menteri Pendidikan Prancis juga mengatakan, ia akan memberikan peraturan yang jelas di tingkat nasional kepada para kepala sekolah terkait larangan tersebut menjelang dimulainya kembali kegiatan belajar mengajar pada 4 September 2023 mendatang.

 

“Sekulerisme berarti kebebasan untuk membebaskan diri melalui sekolah,” tutur Attal.

 

Menurut Attal, gamis merupakan isyarat keagamaan. Menurutnya, gamis bertujuan menguji perlawanan republik terhadap perlindungan sekuler yang harus dimiliki sekolah.

 

“Masuk ke dalam kelas, tidak boleh bisa mengidentifikasi agama siswa hanya dengan melihatnya. Ketetapan pelarangan penggunaan gamis di sekolah diambil setelah berbulan-bulan perdebatan di Prancis. Kelompok sayap kanan telah mendorong pelarangan tersebut. Sementara kelompok kiri menilai pelarangan itu akan melanggar kebebasan sipil,” kata Attal.

 

Diketahui, pada Maret 2004, Prancis telah menerbitkan undang-undang untuk melarang siswa sekolah mengenakan tanda atau busana yang seolah-olah menunjukkan afiliasi agama. Hal itu termasuk salib, kippa Yahudi, dan hijab. Tidak seperti jilbab, sebelumnya gamis menempati wilayah abu-abu dan tidak dilarang secara langsung oleh otoritas Prancis.

 

Terdapat laporan tentang semakin banyaknya penggunaan abaya di sekolah-sekolah Prancis. Ketegangan antara guru dan orang tua terkait persoalan pemakaian abaya juga dilaporkan semakin intens.


adp

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Prancis Akan Tetapkan Larangan Pengunaan Gamis di Sekolah

Trending Now

Iklan

iklan