Mendikbudristek: Ketua Prodi Harus Mempunyai Standar Kelulusan untuk Mahasiswa

Kamis, 31 Agustus 2023 | 10:43 WIB Last Updated 2023-08-31T03:43:38Z

KabarPendidikan.id - Nadiem Makarim Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menjelaskan saat ini skripsi bukan menjadi penilaian utama dalam kelulusan mahasiswa.


“Apabila kita ingin anak bangsa bisa show up kemampuan mereka dalam aspek technical, apakah penyusunan karya ilmiah merupakan cara yang baik dalam mengukur kompetensi-kompetensi itu,” ujar Nadiem pada Diskusi Merdeka Belajar Episode ke-26 yang disiarkan Kanal Youtube Kemendikbud RI, Selasa (29/8).


Banyaknya program studi tidak dapat menunjukkan kompetensi lewat skripsi. Maksudnya adalah, apakah kompetensi dalam skripsi akan berefek pada peningkatan akreditasi perguruan tinggi.


“Jika dulu ada kompetensi sikap dan sikap pengetahuan digambarkan secara terpisah dan jelas ya, Ada mahasiswa, mahasiswa terapan itu wajib membuat skripsi,” pungkasnya.


Nadiem juga membahas mahasiswa magister yang wajib mempublikasikan makalah di jurnal ilmiah terakreditasi dan doktor harus mempublikasikan makalah di jurnal internasional bereputasi.


Ia pun mencontohkan, apabila ada mahasiswa tingkat akhir yang tugas akhirnya ada di bidang konservasi, maka yang seharusnya dievaluasi adalah kemampuan dalam mengintegrasikan teori dan proyek di lapangan.


“Sebaiknya setiap ketua prodi memiliki cara untuk menentukan standar kelulusan dari setiap mahasiswa, bukan Kemendikbud Ristek yang yang mengusulkan hal tersebut,” lanjut Nadiem. 

DYL


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Mendikbudristek: Ketua Prodi Harus Mempunyai Standar Kelulusan untuk Mahasiswa

Trending Now

Iklan

iklan