KabarPendidikan.id - Mahasiswa Fakultas Teknologi Industri dan Informatika (FTII) Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA (Uhamka) menghadiri seminar Sosialisasi Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual oleh Polwan Polda Metro Jaya dalam rangka Polwan Goes to Campus Hari Jadi ke-75 yang terlaksana di Aula AR Fachrudin Gedung Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Uhamka, Senin (7/8).
Acara ini turut dihadiri oleh Muhammad Dwifajri selaku Wakil Rektor IV Uhamka, Prof Suswandari selaku Kaprodi Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) Sekolah Pascasarjana Uhamka, Rifky selaku Wakil Dekan I FTII Uhamka, Oktarina Heriyani selaku Wakil Dekan II FTII Uhamka, Moh. Yusuf Djeli selaku Wakil Dekan III FTII Uhamka, Arif Hamzah selaku Wakil Dekan IV FTII Uhamka, AKBP Agustin Susilowaty selaku Pakor Polwan Polda Metro Jaya, KOMPOL Endang Sri Lestari selaku Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya beserta jajarannya, mahasiswa Uhamka, dan stakeholders Uhamka.
Muhammad Dwifajri selaku Wakil Rektor IV Uhamka menuturkan terima kasihnya kepada Polwan Polda Metro Jaya yang telah hadir di Uhamka. Uhamka memiliki banyak gedung yang tersebar di wilayah Jakarta dan ada 1 di Tangerang dan ini merupakan salah satunya Gedung Fakultas Ekonomi dan Bisnis. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Prof Suswandari yang telah memfasilitasi kegiatan ini, para pimpinan FTII dan yang dibanggakan mahasiswa baru FTII Uhamka.
“Saya ingin menyampaikan beberapa hal diantaranya ucapan Milad ke-75 tahun Polwan Indonesia semoga semakin berjaya dan selalu memberikan manfaat untuk bangsa juga negara. Terkait dengan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), kami merupakan salah satu kampus di bawah naungan Muhammadiyah berkomitmen untuk mengimplementasikan UU TPKS tersebut. Maka di Uhamka secara substantif sudah ada ketentuan-ketentuan sebagai bentuk pencegahan sekaligus penanggulangan. Kode etik yang dimiliki Uhamka untuk dosen, mahasiswa, tendik secara substansi sudah memihak ketetapan pemerintah karena apapun bentuk kekerasan itu tidak boleh ada. Insya Allah kita akan membentuk satgas dari prodi Bimbingan Konseling dan Psikologi. Dan Insya allah kekerasan akan ditangani oleh semua pihak agar kampus kita terhindar dari jenis kekerasan apapun,” tutur Fajri.
Di lain pihak, Rifky selaku Wakil Dekan I FTII Uhamka mengucapkan selamat kepada Polwan Polda Metro Jaya yang berulang tahun ke 75. Menurutnya, kegiatan ini merupakan suatu kehormatan untuk FTII Uhamka karena mendapat kesempatan dikunjungi oleh polwan untuk menjelaskan TPKS. Ia juga mengucapkan rasa terima kasih kepada Prof Suswandari yang telah memfasilitasi kegiatan ini
"Insya Allah kita akan mendapatkan materi terkait tindak pidana kekerasan seksual yang dapat terjadi secara fisik dan non fisik. Oleh karena itu materi ini sangat penting untuk diketahui semua pihak, khususnya mahasiswa FTII Uhamka," ujar Rifky.
Selanjutnya, KOMPOL Endang Sri Lestari selaku Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya menyampaikan rasa terima kasih nya kepada Prof Suswandari yang memfasilitasi kegiatan seminar ini. Ia juga berterima kasih kepada para pimpinan FTII Uhamka yang hadir untuk membersamai para mahasiswa.
“Alhamdulillah kami diberikan kesempatan untuk datang ke Uhamka dalam memberikan edukasi terkait tindakan pidana kekerasan seksual kepada mahasiswa FTII Uhamka,” ungkap Endang.