Oleh : Adelia Rizki Pertiwi
Fakultas Ekonomi dan Bisnis
Universitas: Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka
Krisisnya etika di media sosial di Indonesia menjadi pandangan negatif negara lain terhadap masyarakat Indonesia. Pada dasarnya media sosial mempunyai banyak manfaat, beberapa di antaranya yaitu sebagai tempat bersosialisasi, tempat belajar, dan juga sebagai sumber informasi terbaru. Tidak hanya itu, media sosial juga memberikan kesempatan bagi para penggunanya untuk mencari uang lewat berjualaan atau berdagang. Saat ini media sosial merupakan salah satu alat komunikasi yang efektif untuk dilakukan. Terlepas dari segala manfaat yang diberikan oleh media sosial, ada satu hal yang harus diperhatikan bagi pengguna media sosial yaitu etika.
Masyarakat Indonesia bisa dikatakan krisis dalam etika di media sosial. Dapat kita lihat dari beberapa kasus yang baru-baru ini terjadi yaitu tersebarnya video syur Rebecca klopper, kasus salah serang akun media sosial tak dikenal yang dikira adalah mantan pacar Rebecca klopper, kasus aktris cantik yang sedang melakukan tindak seksual berdurasi 47 detik yang naasnya disebarkan juga oleh kalangan netizen Indonesia yang tidak beretika dan kasus selebritas TikTok Indonesia yang biasa disebut Una yang dibully karena terlalu cantik dan imut,dan juga kasus seorang seleb Reemar Martin asal Filipina yang dibully karena terlalu cantik. Seperti yang kita lihat dari kasus-kasus tersebut, beberapa di antaranya merupakan hal yang sepele seperti selebritas TikTok yang dibully karena terlalu cantik. Dan juga maraknya hoax yang dilakukan di media sosial dengan bertujuan untuk merugikan pihak tertentu merupakan hal yang sering kita temukan di Indonesia. Kasus tersebut menandakan bahwa banyaknya masyarakat Indonesia yang tidak memperhatikan etika dalam media sosial.
Seperti yang kita ketahui bersama, apapun yang diunggah ke media sosial tentu saja akan menimbulkan pro dan kontra. Serta menimbulkan konflik-konflik yang bisa merugikan pihak lainnya. Terlebih menggunakan medsos, seseorang dengan mudahnya memberi komentar kepada orang lain, sekalipun tidak saling mengenal. Komentar yang tidak baik tentu saja akan membuat orang lain yang membacanya bisa merasa sakit hati. Apalagi jika menggunakan medsos, membuat ‘status’ yang berisi pernyataan yang belum tentu kebenarannya diketahui banyak orang bahkan menjadi viral sangat mudah untuk dilakukan.
Dalam penggunaan media sosial, menerangkan memang tidak ada kode etik atau peraturan tertulis yang mengatur para pengguna media sosial, namun masyarakat harus memahami adanya etiket atau semacam panduan tidak tertulis agar kita tidak mudah terjebak dalam kasus pelanggaran Undang-Undang ITE. Di dalam bermedia sosial, kita harus bisa menjaga sikap kita. Jangan sampai menuliskan kata-kata kasar atau tidak baik kepada orang lain agar tidak ada pihak yang tersinggung. Dan sebaiknya apabila ingin berkomentar haruslah fokus terhadap permasalahan dan benar-benar memahami apa yang terjadi.
Etika merupakan prinsip-prinsip yang diterima untuk mengatur perilaku dalam masyarakat. Oleh karena itu, sebelum mengatakan atau menyampaikan sesuatu kepada orang lain, kita memiliki tanggung jawab untuk memikirkan apa yang akan disampaikan dan konsekuensinya. Penggunaan medsos yang tidak proporsional dapat berujung pada tindak kriminal dan menimbulkan konsekuensi hukum. Hal penting lain yang harus dilakukan ketika kita berkomunikasi di medsos. kita harus tetap memperlakukan orang lain sebagaimana kita ingin diperlakukan oleh orang lain.