KabarPendidikan.id - PPDB Ajaran Baru telah
dimulai di seluruh daerah di Indonesia terutama di Jabodetabek melalui jalur
Zonai, Afirmasi, dan Prestasi. Namun, disamping antusias para warga yang
mendaftarkan para anaknya untuk menempuh Pendidikan di sekolah-sekolah yang
mereka inginkan, terutama bagi yang menggunakan jalur zonasi yang dapat
mendaftarkan anaknya di sekolah negeri tedekat. Terdapat beberapa keluhan selama
PPDB 2023, terutama jalur zonasi di wilayah Bekasi.
Budi beranggapan bahwa
banyak tetangganya yang jaraknya sekitar 100 meter dari belakang rumahnya atau
bahkan lebih jauh, diterima dan lolos PPDB SMAN 2 Bekasi. Hal tersebut yang
membuat Budi berspekulasi bahwa ada praktik kecurangan selama proses
pendaftaran berlangsung yang mengakitbatkan anaknya tidak lolos seleksi PPDB
Zonasi.
“Padahal anak saya sudah
mendaftar sejak tanggal 26 Juni, namun tidak mendapat respon dari pihak PPDB
SMAN 2, sedangkan tetangga saya anak-anaknya sudah dapat klarifikasi
pendaftarannya dijauh jauh hari. Saya baru dapat klarifikasi mepet saat hari
H-1 PPDB Online dan baru bisa dapat info tereliminasi. Padahal eangga saya ada
yang jaraknya lebih jauh dari saya, tetapi dapat kuota zonasi dan lolos seleksi
PPDB SMAN 2," jelasnya.
Keanehan lainnya yang
diungkapkan Budi bahwa pihak sekolah menghitung jarak rumahnya dengan sekolah
adalah 781 meter, padahal sebenarnya jarak rumahnya dengan sekolah adalah 623
meter setelah dia ukur. Dia menilai pihak sekolah sengaja merubahnya agar
anaknya tidak lolos PPDB karena jarak maksimal rumah ke sekolah adalah 705 meter
untuk PPDB tahun ini.
"Saya membuat
pernyataan di atas meterai, bahwa jarak koordinat anak saya adalah 623 meter.
Namun, tiba-tiba ada informasi dari pihak sekolah yang sudah diverifikasi
operator, jaraknya itu berubah menjadi 781 meter. Kita tidak dikonfirmasi lagi.
Namun, ada beberapa anak yang dikonfirmasi dan jaraknya itu diubah menjadi
jarak terdekat," ungkapnya.
“Saya sudah sempat
meminta klarifikasi dari pihak SMAN 2 Bekasi, namun tidak ditanggapi dan tidak
mendapat respon dari pihak sekolah. Pemerintah seharusnya mengambil Langkah
tegas untuk penyelesaian masalah ini membantu warga dalam melawan kecurangan
selama seleksi PPDB online. Kita akan terus memproses masalah ini hingga dibawa
ke jalur hukum, karena system penerimaan siswa di SMAN 2 ini sudah bobrok dan
rusak," ujar Budi.
Melihat kondisi tersebut,
Heri Purnomo selaku anggota DPRD akan memberi penanganan terhadap masalah
tersebut karena baginya sistem PPDB Online terutama diwilayah Bekasi sudah
sangat parah dan semakin buruk setiap tahunnya.
“Ini memang harus
dievaluasi akan ketemu jalan keluarnya, karena kasus PPDB semakin tahun semakin
parah. Dari pemalsuan Kartu Keluarga (KK) hingga masalah siswa zonasi yang
wilayahnya terdekat namun masih ditolak," ucapnya.
(Galang/SAN)