Kisruh Kecurangan Sistem PPDB, Orang Tua Murid Tidak Terima Anaknya Ditolak PPDB SMAN 2 Bekasi

Selasa, 18 Juli 2023 | 16:05 WIB Last Updated 2023-07-18T09:37:41Z

 


KabarPendidikan.id - PPDB Ajaran Baru telah dimulai di seluruh daerah di Indonesia terutama di Jabodetabek melalui jalur Zonai, Afirmasi, dan Prestasi. Namun, disamping antusias para warga yang mendaftarkan para anaknya untuk menempuh Pendidikan di sekolah-sekolah yang mereka inginkan, terutama bagi yang menggunakan jalur zonasi yang dapat mendaftarkan anaknya di sekolah negeri tedekat. Terdapat beberapa keluhan selama PPDB 2023, terutama jalur zonasi di wilayah Bekasi.

 

Budi beranggapan bahwa banyak tetangganya yang jaraknya sekitar 100 meter dari belakang rumahnya atau bahkan lebih jauh, diterima dan lolos PPDB SMAN 2 Bekasi. Hal tersebut yang membuat Budi berspekulasi bahwa ada praktik kecurangan selama proses pendaftaran berlangsung yang mengakitbatkan anaknya tidak lolos seleksi PPDB Zonasi.

 

“Padahal anak saya sudah mendaftar sejak tanggal 26 Juni, namun tidak mendapat respon dari pihak PPDB SMAN 2, sedangkan tetangga saya anak-anaknya sudah dapat klarifikasi pendaftarannya dijauh jauh hari. Saya baru dapat klarifikasi mepet saat hari H-1 PPDB Online dan baru bisa dapat info tereliminasi. Padahal eangga saya ada yang jaraknya lebih jauh dari saya, tetapi dapat kuota zonasi dan lolos seleksi PPDB SMAN 2," jelasnya.

 

Keanehan lainnya yang diungkapkan Budi bahwa pihak sekolah menghitung jarak rumahnya dengan sekolah adalah 781 meter, padahal sebenarnya jarak rumahnya dengan sekolah adalah 623 meter setelah dia ukur. Dia menilai pihak sekolah sengaja merubahnya agar anaknya tidak lolos PPDB karena jarak maksimal rumah ke sekolah adalah 705 meter untuk PPDB tahun ini.

 

"Saya membuat pernyataan di atas meterai, bahwa jarak koordinat anak saya adalah 623 meter. Namun, tiba-tiba ada informasi dari pihak sekolah yang sudah diverifikasi operator, jaraknya itu berubah menjadi 781 meter. Kita tidak dikonfirmasi lagi. Namun, ada beberapa anak yang dikonfirmasi dan jaraknya itu diubah menjadi jarak terdekat," ungkapnya.

 

“Saya sudah sempat meminta klarifikasi dari pihak SMAN 2 Bekasi, namun tidak ditanggapi dan tidak mendapat respon dari pihak sekolah. Pemerintah seharusnya mengambil Langkah tegas untuk penyelesaian masalah ini membantu warga dalam melawan kecurangan selama seleksi PPDB online. Kita akan terus memproses masalah ini hingga dibawa ke jalur hukum, karena system penerimaan siswa di SMAN 2 ini sudah bobrok dan rusak," ujar Budi.

 

Melihat kondisi tersebut, Heri Purnomo selaku anggota DPRD akan memberi penanganan terhadap masalah tersebut karena baginya sistem PPDB Online terutama diwilayah Bekasi sudah sangat parah dan semakin buruk setiap tahunnya.


“Ini memang harus dievaluasi akan ketemu jalan keluarnya, karena kasus PPDB semakin tahun semakin parah. Dari pemalsuan Kartu Keluarga (KK) hingga masalah siswa zonasi yang wilayahnya terdekat namun masih ditolak," ucapnya.


(Galang/SAN)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kisruh Kecurangan Sistem PPDB, Orang Tua Murid Tidak Terima Anaknya Ditolak PPDB SMAN 2 Bekasi

Trending Now

Iklan

iklan