KabarPendidikan.id Ishaq Nuriadin selaku Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA (Uhamka) menjadi narasumber dalam acara Teras tvMu di Channel TV Muhammadiyah dengan tema Best Practice Audit Mutu Internal Uhamka yang tayang melalui YouTube tvMu Channel dan website tvmu.tv, Sabtu (15/7).
Pada segmen pertama, Ishaq Nuriadin mengatakan bahwa terdapat beberapa peran penting LPM Uhamka yakni diantaranya memastikan standar yang telah ditetapkan oleh Uhamka, memastikan kualitas mutu di setiap unit kerja di lingkungan Uhamka, serta memastikan terwujudnya visi dan misi Uhamka.
“LPM Uhamka memiliki peran penting untuk memastikan standar yang ditetapkan oleh Uhamka itu bisa terpenuhi dalam melakukan kegiatan pengendalian bagaimana ketercapaian standar yang sudah ditetapkan. Selain itu, peran LPM lainnya yakni memastikan kualitas mutu di setiap unit kerja yang ada di lingkungan Uhamka sehingga LPM Uhamka berkepentingan untuk memastikan terwujudnya visi dan misi Uhamka,” ujar Ishaq.
Disamping itu, Ishaq juga memaparkan bahwa struktur LPM Uhamka menargetkan visi dan misi Uhamka menjadi Prophetic Teaching University dalam mencerdaskan aspek spiritual, emosional, maupun intelektual sehingga dapat mewujudkan peradaban yang semakin maju. Dalam hal ini, struktur LPM Uhamka mencakup Ketua, Sekretaris, dan beberapa divisi pendukung yakni Divisi Monitoring, Evaluasi, dan Audit Internal, Divisi Instrumen dan Pengembangan Dokumen, Divisi Pengembangan dan Pengajaran, dan Divisi Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME) dan Akreditasi Kepala Sekretariat.
“Kita pastikan struktur yang ada di LPM Uhamka itu mempunyai target dari visi misi Uhamka yakni menjadi Prophetic Teaching University dalam mencerdaskan aspek spiritual, emosional, maupun intelektual sehingga terwujudnya peradaban yang semakin maju. Tentu dengan adanya visi tersebut Uhamka berkoordinasi langsung dengan Rektor Uhamka sehingga dalam pelaksanaan secara operasionalnya, LPM Uhamka disamping Ketua LPM Uhamka ada sekertaris LPM Uhamka dan didukung oleh empat divisi yaitu Divisi Monitoring, Evaluasi, dan Audit Internal, Divisi Instrumen dan Pengembangan Dokumen, Divisi Pengembangan dan Pengajaran, dan Divisi Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME) dan Akreditasi Kepala Sekretariat,” tambah Ishaq.
Disisi lain, Ishaq menyatakan bahwa Uhamka dituntut untuk dapat melampaui Standar Nasional Indonesia (SNI) baik secara akademik maupun non akademik yakni diantaranya standar jati diri, standar Al-Islam dan Kemuhammadiyahan (AIK), standar tata pamong, standar kemahasiswaan, standar kerja sama, dan masih banyak lagi.
“Uhamka memastikan standar yang dimiliki itu melampaui SNI yang terdiri dari 24 sub standar. Dengan demikian, Uhamka dituntut untuk bisa melampaui baik secara akademik maupun non akademik diantaranya standar jati diri, standar AIK, standar tata pamong, kemahasiswaan, dan kerja sama sehingga total standar yang dimiliki Uhamka sebanyak 31 standar,” terang Ishaq.
Oleh karena itu, Ishaq menambahkan bahwa terdapat beberapa strategi yang perlu dikembangkan yakni diantaranya strategi untuk meningkatkan mutu dalam Catur Darma serta strategi untuk mengembangkan Sumber Daya Manusia (SDM) sehingga dapat memenuhi standar yang sudah ditetapkan oleh Uhamka.
“Ada strategi yang dilakukan oleh pimpinan khususnya Rektor Uhamka beserta jajarannya yakni ada strategi untuk meningkatkan mutu dalam Catur Darma di bidang penelitian, peningkatan mutu dan jumlahnya, serta terpublikasi secara internasional. Selain itu, ada pula strategi untuk mengembangkan Sumber Daya Manusia (SDM) sehingga dapat memenuhi standar yang sudah ditetapkan oleh Uhamka melalui pendampingan, pelatihan, dan program percepatan dosen-dosen yang sedang studi lanjut sehingga dengan adanya strategi tersebut pengembangannya bisa tercapai,” jelas Ishaq.
Selanjutnya, Ishaq menyampaikan bahwa terdapat beberapa mekanisme yang sudah dilakukan LPM Uhamka diantaranya yakni melakukan kegiatan monitoring evaluasi serta melakukan survei untuk mendapatkan feedback dari berbagai stakeholder internal maupun eksternal di lingkungan Uhamka.
“Ada beberapa mekanisme yang sudah kami jalankan dengan konsisten diantaranya dengan melakukan kegiatan monitoring evaluasi, survei untuk mendapatkan feedback pada stakeholder internal maupun eksternal sehingga proses pelayanan pendidikan di Uhamka bisa terjamin pelaksanaannya khususnya di program studi dan fakultas,” pungkas Ishaq.
Saat ini, LPM Uhamka memiliki 77 auditor internal yang sudah memiliki sertifikasi nasional Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah (PTMA) yang sudah terlatih dan setiap tahun rutin mengikuti penyegaran auditor mutu internal yang tugasnya mengaudit 44 program studi dan 10 fakultas di Uhamka.
“Pada saat ini, LPM Uhamka memiliki 77 auditor internal yang sudah memiliki sertifikasi nasional PTMA yang sudah kami latih. Setiap tahunnya kami mengadakan penyegaran auditor mutu internal yang kami tugaskan untuk mengaudit 44 program studi dan 10 fakultas. Tugas auditor sangat penting karena kami ingin auditor kami sebagai mitra dapat memastikan bagaimana pelaksanaan laporan evaluasi yang dilakukan oleh unit kerja itu sesuai dengan standar yang sudah ditetapkan atau sesuai dengan Perencanaan Strategis (Renstra) yang sudah Uhamka lakukan,” ucap Ishaq.
Maka dari itu, LPM Uhamka juga rutin melaksanakan rekrutmen auditor setiap tahunnya dengan harapan seluruh elemen baik dosen maupun Tenaga Kependidikan (Tendik) Uhamka dapat berpartisipasi menjadi auditor yang berwawasan, berpemahaman, dan menguasai mutu di segala aspek sehingga dapat terealisasikan pada seluruh civitas akademik.
“Setiap tahun pasti kami melaksanakan rekrutmen auditor yang kami harapkan semua elemen Uhamka dapat berpartisipasi menjadi auditor kami sehingga wawasan, pemahaman, dan penguasaan mutu bisa terealisasikan di setiap civitas akademik khususnya dosen dan tendik. Kami juga melakukan penyegaran terkait dengan lingkup yang akan kami ukur. Selain itu, kami juga akan melakukan sosialisasi terkait kebijakan-kebijakan baru sehingga para auditor mendapatkan informasi baru. Kami juga melaksanakan kegiatan audit ini melalui sistem yang perlu kemutakhiran,” jelas Ishaq.
Di akhir pemaparan, Ishaq menjelaskan bahwa pada 2023 ini LPM Uhamka menggunakan standar Catur Darma PTMA di berbagai unit kerja program studi dan fakultas. Dengan demikian, standar tersebut memiliki peran penting dalam memastikan kinerja program studi untuk mencapai standar yang telah ditetapkan melalui evaluasi dan monitoring.
“LPM Uhamka setiap tahunnya memiliki target yang berbeda-beda, pada 2023 unit kerja program studi dan fakultas kami memotret standar Catur Darma PTMA terkait dengan standar pendidikan, pengajaran, kemahasiswaan, penelitian, pengabdian masyarakat, dan kerja sama. Standar ini menjadi aspek yang sangat penting untuk memastikan kinerja program studi dalam mencapai standar yang sudah kami tetapkan sehingga kinerja program studi terus dievaluasi dan dimonitor. Jadi, kami berharap secara berkala program studi dan fakultas memiliki data peningkatan terkait dengan standar-standar yang sudah ada,” tutup Ishaq.